Sedang Menunggu Pembeli, Nasrul Sang Pengedar Sabu Kembali Diringkus Polisi

Konten Media Partner
18 Mei 2020 17:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba | Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba | Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Nasrul (44) warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebun Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, kembali diamankan polisi saat akan menjual narkotika jenis sabu kepada pembelinya.
ADVERTISEMENT
Tersangka sendiri yang tak lain merupakan residivis atas kasus serupa ini ditangkap di Jalan Abimanyu, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung pada Sabtu (16/5) malam.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, mengatakan, penangkapan tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Abimanyu, Kelurahan Jaga Baya II Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, marak sebagai tempat transaksi narkoba.
"Mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Lilia, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut," ungkapnya, Senin (18/5).
Nasrul (44) warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebun Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung saat diamankan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung | Foto: Ist.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. Ketika didekati, tersangka berusaha melarikan diri namun petugas berhasil menangkapnya.
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung | Foto: Ist.
"Setelah dilakukan penggeledahan di badan pelaku, ditemukan 12 paket sabu dan 1 handphone yang dipakai untuk transaksi," terang dia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, tersangka Nasrul berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kami kembangkan, tersangka ini adalah residivis. Dulu pernah ditangkap Polda atas kasus yang sama, tapi pelaku ini bukan mantan napi asimilasi," pungkasnya. (*)