Sejumlah Bukti Diamankan, Polisi Terus Gali Insiden Penembakan Anggota TNI AU

Konten Media Partner
9 Juni 2021 13:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat diwawancarai awak media massa. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat diwawancarai awak media massa. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung telah mengamankan barang bukti terkait penembakan Anggota TNI Angkatan Udara PM. Bun Yamin atas nama Pratu Nur Rohman (26) dan istrinya Riska Astuti (25).
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan pihaknya akan terus mengumpulkan barang bukti terkait insiden tersebut.
"Ini sudah kita amankan barang bukti yang kita koordinasikan dengan POM AU terkait informasi yang terjadi," kata Resky.
Ia juga mengatakan telah melakukan tiap proses penyelidikan untuk mengetahui peristiwa pidana yang terjadi.
"Untuk saat ini kita sudah lakukan serangkaian tindakan Kepolisian. Baik penyelidikan di TKP maupun pemeriksaan saksi-saksi," lanjutnya.
Terkait saksi-saksi yang telah diperiksa, pihaknya masih terus menggali keterangan saksi di TKP maupun dari rekan-rekan korban. Hal ini juga supaya dapat menentukan TKP yang sebenarnya.
"Sampai saat ini kita masih menentukan TKP awal, maupun TKP terjadi penembakan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, terjadi penembakan Anggota TNI AU Pratu Nur Rohman dan sang istri. Kini keduanya harus mendapatkan perawatan intensif di RS Advent Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Kronologi insiden belum diketahui secara pasti. Namun, informasi sementara yang didapatkan adalah dua orang tak dikenal memepet mobil Pratu Nur Rohman dan menembakkan ke arahnya.
Akibatnya, Pratu Nur Rohman mengalami luka tangan sebelah kiri dan sang istri mengalami luka paha sebelah kanan. (*)