Sejumlah Titik Penyekatan Jalan di Kota Bandar Lampung Mulai Dibuka
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sejumlah titik penyekatan ruas jalan protokol di dalam Kota Bandar Lampung mulai kembali dibuka, Selasa (27/7/2021).
Tepat di hari pertama perpanjangan PPKM Level 4 yaitu pada Senin, 26 Juli 2021 ruas jalan yang sebelumnya terdapat penyekatan mulai kembali dibuka oleh petugas.
Sebelumnya penyekatan dilakukan dibeberapa jalan protokol di Kota Bandar Lampung seperti Jalan Raden Intan, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kartini pasca diberlakukannya PPKM Darurat 12 Juli 2021 silam.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disambut baik masyarakat setempat dan sejumlah pengguna jalan. Mereka berharap dengan dibukanya penyekatan jalan tersebut membuat aktivitas masyarakat kembali normal seperti semula.
"Alhamdulillah, kemarin itu mas sudah di buka sama polisi. Semoga aktivitas di sini kembali normal," ungkap Yanto kepada Lampung Geh.
"Ya bagus, alhamdulillah. Sudah dibuka seperti ini kan, jadi nggak perlu muter-muter jauh lewat gang," kata salah seorang pengemudi sepeda motor saat diwawancarai Lampung Geh.
Berdasarkan pantauan Lampung Geh di Jalan Raden Intan sekitar pukul 15.12 WIB mulai banyak kendaraan yang melintas. Sejumlah pedagang kecil juga sudah mulai kembali membuka gerainya. (*)