Senin, Berkas Bupati Lampura Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pada Senin (17/2) besok, berkas perkara Bupati Lampung Utara (Lampura) Nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Taufiq Ibnugroho, saat dihubungi Lampung Geh pada Jumat (14/2) siang.
"Insya Allah rencananya senin besok," ujarnya kepada Lampung Geh via Whatsapp.
Selain Bupati Lampura, KPK juga akan melimpahkan berkas perkara dari dua tersangka lain yaitu, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Lampura, Wan Hendri, dan Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampura, Syahbudin.
"Berkas perkara Wan Hendri Kadis Perdagangan dan Syahbudin Kadis PUPR juga," imbuh Taufiq.
Disinggung soal lokasi penahanan ketiga tersangka tersebut, Taufiq belum mau membocorkan hal itu.
"Sabar...," singkatnya sembari mengirimkan emoji tertawa.(*)