news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Saat Akan Mengantar Sabu ke Lampung

Konten Media Partner
17 Januari 2020 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti 6 paket besar sabu yang diamankan dari tangan pelaku Burhanuddin, Jumat (17/1) | Foto: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti 6 paket besar sabu yang diamankan dari tangan pelaku Burhanuddin, Jumat (17/1) | Foto: Ist.
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Burhanuddin (27) berhasil dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung saat melakukan pengiriman 6 paket sabu seberat setengah kilogram dari Medan ke Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
Pria yang merupakan warga Desa Batubara Masjid Lama, Kecamatan Telawi, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara ini tertangkap ketika tiba di Terminal Rajabasa Bandar Lampung, Lampung.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, Shobarmen, mengatakan bahwa penangkapan ini bermula saat Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Informasinya bahwa di Terminal Rajasasa akan ada transaksi narkoba yang berasal dari Medan. Dari informasi tersebut Tim Opsnal Subdit 2 melakukan penyelidikan," katanya kepada Lampung Geh, Jumat (17/1).
Saat tiba di Terminal Rajabasa, anggota melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dan langung melakukan penangkapan. Laki-laki tersebut mengaku bernama Burhanuddin.
Pelaku Burhanuddin saat ditangkap lantaran membawa 6 paket besar sabu ke Provinsi Lampung, Jumat (17/1) | Foto: Ist.
"Pelaku baru saja sampai dari Medan menggunakan bus Mandala sekira jam 09.00 WIB, dan saat dilakukan interogasi dirinya datang ke Lampung untuk mengantarkan barang berupa narkotika jenis sabu," paparnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut didapat dari orang yang berada di Malaysia yang bernama Siku pada Kamis (9/1) lalu. Tersangka sendiri mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta untuk mengantar sabu ke Lampung.
Sepasang sandal yang digunakan pelaku Burhanuddin untuk menyimpan 6 paket besar sabu, Jumat (17/1) | Foto: Ist
"Modus pelaku ini menyimpan sabunya di dalam sandal, itu kita temukan 6 paket besar sabu dengan berat setengah kilo," ungkap Shobarmen.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yaitu sepasang sandal, 6 paket besar sabu, dan 1 unit handphone dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk di proses lebih lanjut.(*)
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara