Seorang Pelajar di Lampung Barat Tewas, Dikeroyok 6 Pelaku yang Juga Pelajar

Konten Media Partner
4 Agustus 2022 20:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jenazah. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jenazah. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Barat - Pelaku penganiayaan hingga menewaskan pelajar SMP di Lampung Barat terungkap. Para pelakunya juga pelajar.
ADVERTISEMENT
Korban merupakan AP (13) warga Pekon (Desa) Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat. Sedangkan, pelaku berinisial RA (13), DP (14), DM (15), RCW (13) dan R (13), dan satu tersangka lain nya yaitu TJ masih dalam pengejaran.
Diketahui sebelumnya, AP ditemukan tewas pada Januari 2022 di aliran Sungai Way Kabul, Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong.
Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery Jafri mengatakan, kejadian berawal pada hari selasa (25/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Korban berpamitan keluar rumah untuk mengambil paket yang dipesannya melalui platform penjualan online ke Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong," kata Ery.
Akan tetapi, hingga sore korban tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga bersama warga setempat berinisiatif untuk mencari keberadaan korban, tapi tak menemukan AP.
ADVERTISEMENT
Keesokan harinya, pada Rabu (26/1/2022) pencarian dilanjutkan. Sekitar pukul 06.00 WIB salah seorang warga berhasil menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Keluarga yang curiga atas kematian korban mendapati sejumlah luka disekujur tubuh korban seperti luka di bagian kepala belakang, punggung, muka memar, leher memar, siku kiri kanan dan bahu lecet," terang Ery.
Pihak keluarga langsung memutuskan untuk melakukan Visum Et Repertum. Hasilnya, diberikan oleh pihak keluarga dan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya bersama Tekab 308, Polres Lampung Barat langsung melakukan rangkaian penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan 9 saksi, didapati ada enam orang pelaku," katanya.
Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap keenam pelaku yang semuanya terungkap masih pelajar di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kelimanya berhasil diamankan di Kecamatan Way Tenong dan Kecamatan Air Hitam. Sedangkan, satu lagi masih pengejaran.
"Kita langsung melakukan penangkapan dan meminta keterangan dari kelima pelaku, mereka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan para tersangka, kronologis kejadian bermula saat kedua pelaku D dan T menjemput korban yang sedang berteduh di salah satu rumah warga saat hujan deras dan membawa korban menggunakan kendaraan bermotor jenis Honda Beat warna biru ke kebun kopi di pinggir aliran sungai Way Kabul, Kelurahan Pajar Bulan.
"Setibanya di lokasi, tersangka lainnya R dan D langsung memukul wajah korban. Lalu D dan R memukul korban di kepala bagian belakang dengan menggunakan sebatang kayu kopi yang menyebabkan korban tersungkur," terang Ery.
ADVERTISEMENT
Kemudian, T kembali memukul korban dengan menggunakan batu pada bagian kepala korban yang langsung membuat korban tidak sadarkan diri.
"Karena melihat korban sudah tidak sadarkan diri ini kedua pelaku R dan DM langsung melarikan diri sedangkan empat pelaku lainnya D, N, T dan R langsung menyeret korban dan melemparkan korban ke aliran sungai Way Kabul," lanjutnya.
Selain lima pelaku tersebut, beberapa barang bukti turut diamankan di Mapolsek Sumber Jaya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 76C Jo pasal 80 ayat (3) undang-undang RI No. 35 tahun 2014 perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Karena pelaku masih di bawah umur maka hukuman dikenakan sepertiganya dari pihak pengadilan atau hakim nantinya yang akan menentukan hukumannya," pungkasnya. (*)