Setelah Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran Kini Berstatus Zona Merah Corona

Konten Media Partner
18 November 2020 15:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peta persebaran kasus COVID-19 di Provinsi Lampung, Rabu (18/11) | Foto : Bappeda Provinsi Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Peta persebaran kasus COVID-19 di Provinsi Lampung, Rabu (18/11) | Foto : Bappeda Provinsi Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kabupaten Pesawaran kini berstatus zona merah persebaran kasus COVID-19 di Provinsi Lampung, Rabu (18/11).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tanggal 18 November 2020, kasus positif COVID-19 bertambah 63, totalnya menjadi 2.905 kasus.
Selain penambahan kasus positif, pasien sembuh juga bertambah sebanyak 39 orang. Total pasien COVID-19 yang sembuh di Provinsi Lampung saat ini berjumlah 1.649 orang.
Kasus kematian konfirmasi positif juga bertambah sebanyak tiga orang, dan total kasus kematian saat ini berjumlah 135 orang.
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutter Stock
Kemudian, seiring bertambahnya kasus COVID-19 di Provinsi Lampung, bertambah satu daerah lagi sebagai zona merah, setelah sebelumnya Bandar Lampung kembali ditetapkan sebagai zona merah kasus COVID-19. Kabupaten Pesawaran ditetapkan oleh Satgas COVID-19 pusat sebagai zona merah di Provinsi Lampung dengan total 152 kasus positif, yang sebelumnya berstatus sebagai zona oranye.
ADVERTISEMENT
Di samping Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran sebagai zona merah, terdapat tujuh daerah berstatus zona oranye, yaitu Way Kanan, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. Sementara daerah dengan zona kuning di Provinsi Lampung yaitu, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tulang Bawang, dan Mesuji. (*)