Sidak, Satgas Pangan Temukan Makanan Kadaluarsa di Chandra Antasari

Konten Media Partner
24 Juli 2019 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas Pangan saat melakukan pengecekan terhadap produk makanan di Chandra Antasari, Rabu(24/7) | Foto : Rafika Restiningtias/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Satgas Pangan saat melakukan pengecekan terhadap produk makanan di Chandra Antasari, Rabu(24/7) | Foto : Rafika Restiningtias/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Inspeksi dadakan (Sidak) oleh Satgas Pangan kembali dilakukan di Swalayan kota Bandar Lampung, kali ini Swalayan Chandra Antasari. Satgas Pangan banyak menemukan makanan tidak layak konsumsi, Rabu (24/7) Chandra Superstore Antasari.
ADVERTISEMENT
Bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, BPOM, Polresta, dan Dinas Perdagangan secara berkala Satgas Pangan mengadakan pembinaan secara periodik ke swalayan-swalayan yang ada di Kota Bandar Lampung untuk menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
Dalam sidaknya Satgas Pangan menemukan bahan makanan serta produk yang tidak layak konsumsi seperti makanan yang sudah kadaluarsa, berjamur, tidak tertera tanggal kadaluarsa, serta masa izin edar yang telah habis.
Pelaksana Harian Satgas Pangan, M. Yusuf menuturkan temuannya di Swalayan Chandra Antasari seperti makanan yang sudah kadaluarsa dan tidak layak jual, serta tata laksana gudang perlu adanya palet (tatakan) agar produk makanan tidak bersentuhan langsung dengan lantai.
"Daging, sayur, makanan olahan, makanan kemasan semua kita periksa, ada produk yang dijual nomor PIRT nya masih 12 digit karena seharusnya 15 digit, serta gudang harus ada tatakan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, produk makanan segar yang tidak layak jual dan kadaluarsa untuk dimusnahkan. Beberapa produk makanan yang tidak dimusnahkan Satgas meminta untuk mengonfirmasi kepada distributor agar kemasan yang tidak memenuhi ketentuan diperbaiki lagi.
"Makanan yang busuk dan kadaluarsa kita minta musnahkan di tempat. Panel kontrol suhu juga harus dilengkapi, serta bahan makanan curah perlu penambahan label expired," ungkapnya.
Produk makanan yang kadaluarsa dimusnahkan ditempat, Rabu (25/7) | Foto : Rafika Restiningtias/ Lampung Geh
Ia menghimbau kepada masyarakat sebagai konsumen untuk lebih jeli dalam berbelanja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pertama dilihat dari visual seperti berjamur, berubah bentuk, berubah warna secara visual kita bisa lihat, kalau untuk kadaluarsa kalau tidak ada tanggalnya jangan diambil," tuturnya.
Satgas Pangan juga menghimbau kepada pihak swalayan agar dijadikan pelajaran untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dari pihak Chandra yakni Kepala Toko, Dominicus mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan ketelitian terhadap nomor-nomor izin yang belum sesuai prosedur.
"Kami ucapkan terima kasih dengan adanya sidak ini kami jadi paham tentang nomor izin, serta meningkatkan pengecekan setiap harinya agar tidak ada yang terlewat," pungkasnya.
---
Laporan reporter Lampung Geh Rafika Restiningtias
Editor : M Adita Putra