Soal Aksi Buruh di Depan Pemkot Bandar Lampung, Ketua TKBM Duga Disusupi Oknum

Konten Media Partner
12 Januari 2022 15:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma saat diwawancarai awak media, Rabu (12/1) | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma saat diwawancarai awak media, Rabu (12/1) | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang menyebut aksi buruh di depan kantor Wali Kota Bandar Lampung disusupi oknum, Rabu (12/1).
Aksi buruh yang tergabung dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang di depan kantor wali kota Bandar Lampung, Rabu (12/1) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh TKBM Pelabuhan Panjang melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bandar Lampung. Massa buruh meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung mengesahkan hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Gedung Graha Wangsa beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, perwakilan massa buruh sedang melakukan audiensi dengan pihak Pemkot Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Terpisah, ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma mengatakan bahwa massa demo ditunggangi oknum. Menurutnya, massa aksi tidak hanya terdiri dari tenaga buruh, namun juga terdapat ormas di dalamnya.
"Yang jelas bukan buruh semua, hanya yang memakai atribut saja. Karena buruh ini tidak tahu menahu, jadi mereka mudah ditunggangi oknum," ujarnya.
"Tapi saya membuka pintu maaf buat mereka, jangan terjebak. Nanti secara registrasi kita akan lakukan registrasi," sambungnya.
Berdasarkan keputusan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung, lanjutnya, hasil RALB tersebut dinyatakan tidak sah karena melanggar mekanisme aturan rumah tangga dan koperasi. Buruh bisa saja menuntut RALB disahkan, namun juga harus ada pembuktian apa yang didesak.
"Apakah koperasi tidak berjalan dan lainnya. Jika tidak ada pembuktian maka tidak bisa didesak, dengan alasan yang memang ada fakta-fakta itu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Koperasi TKBM itu hanya satu tidak bisa ada dualisme," tandasnya.
Dia menjelaskan, jika anggota TKBM memiliki kartu identitas serikat lain, secara otomatis keluar dari keanggotaan, sebagaimana terdapat dalam Anggaran Dasar. Sedang untuk anggotanya, Koperasi TKBM memiliki 960 anggota. "Buruh yang tergabung dalam Koperasi TKBM ini ada 960 orang, berdasarkan kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan," pungkas. (*)