Soal Dugaan Pejabat Dukung Paslon, Wali Kota Bandar Lampung: Serahkan ke Bawaslu

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media, Selasa (20/19) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media, Selasa (20/19) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Terkait dugaan adanya pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang kampanyekan salah satu calon, Wali Kota serahkan hal ini ke Bawaslu, Selasa (20/10).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, beredar pesan di media sosial, screenshot chatting WhatsApp grup, salah satu pejabat Pemkot yaitu, Kepala Bappeda Bandar Lampung diduga membagikan poster salah satu paslon wali kota di room chat grup. Poster yang dibagikan yaitu poster pasangan calon wali kota dengan nomor urut 3 yaitu Eva Dwiana - Dedy Amrullah.
Terkait hal ini, Wali Kota Bandar Lampung membantah jika yang membagikan poster di room chat WhatsApp group adalah Kepala Bappeda Khaidarmansyah. Menurutnya, hal itu dilakukan oleh anak Kepala Bappeda.
"Udah saya panggil semua, kepala Bappeda itu anaknya yang mainin HP-nya. Dia lagi keluar hpnya ditinggal dimaininnya HP itu sama anaknya," kata Herman.
Tangkapan layar dugaan pejabat Pemkot Bandar Lampung lakukan kampanye paslon | Foto: Istimewa
Terkait netralitas dalam pilkada 2020, Herman kembali mengatakan bahwa ASN harus netral. "ASN harus netral. Netral dalam arti tidak mengajak ke salah satu calon. Tapi tetap memilih," lanjut Herman.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kabar dilaporkannya Kepala Bappeda ke Bawaslu Bandar Lampung, Wali Kota juga tidak menampik hal tersebut. Dan terkait sanksi yang akan dikenakan atas jika terbukti melakukan pelanggaran tesebut, wali kota masih menunggu hasil dari Bawaslu.
"Ya silakan saja laporkan. Soal sanksi ya nanti kita menunggu bagaimana keputusan Bawaslu," pungkas Herman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan bahwa laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala Bappeda masih dalam proses.
"Untuk Kepala Bappeda yang diduga men-share poster salah satu calon, kita sedang melakukan kajian awal. Nanti hasilnya mungkin tiga hari lagi akan kita panggil," katanya. (*)