Soal Satpam Pukul Nenek, Direktur RSUD Abdul Moeloek: Ini Tidak Fatal

Konten Media Partner
8 September 2021 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura saat diwawancarai awak media massa, Rabu (8/9). | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura saat diwawancarai awak media massa, Rabu (8/9). | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kasus pemukulan yang dilaporkan Nenek Lasmi (50) oleh salah seorang satpam berinisial IM, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek katakan hal ini tidak fatal.
ADVERTISEMENT
Insiden yang meninggalkan luka di bibir sang Nenek ini terjadi kemarin, Selasa (7/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Nenek Lasmi pun melaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura mengatakan hari ini pihaknya mengumpulkan data secara holistik, tentang apa yang sesungguhnya terjadi.
"Saya pada kesempatan ini ingin juga menyampaikan permohonan maaf, pada semua penjual, khususnya keluarganya bu Lasmi yang merasa teraniaya," kata Lukman.
Namun, pada hal ini Lukman merasa tidak mungkin terjadi pemukulan. Pasalnya, satpam tersebut telah bekerja sangat lama di RSUD yang dipimpinnya.
"Kalau sampai terjadi pemukulan, rasanya tidak mungkin. Karena satuan pengamanan kami sudah lama ada di wilayah rumah sakit ini. Jadi sudah tau tata caranya," terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, mereka sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Apabila ada pemukulan tersebut, lanjutnya, itu merupakan reaksi spontan. Namun, tak lepas dari itu, Lukman juga mengatakan permohonan maaf.
"Jadi kalau pun sampai ada seolah-olah pemukulan, kami sudah konfirmasi, itu hanyalah spontan saja aksi cepat yang mungkin terkena wajah dan lain sebagainya. Terlepas dari itu semua, saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada semuanya, khususnya nenek Lasmi dan keluarga jika ada ketidaknyamanan," jelasnya.
Mengenai status Satpam IM tersebut, Lukman mengatakan pihaknya akan melakukan teguran lisan dan tertulis, serta pembinaan.
"Karena peran dan fungsi pelayanan publik serta birokrasi itu membina. Bukan semata-mata menghukum. Karena yang bersangkutan juga adalah tenaga kita yang menjalankan tugas. Yang bengkok kita luruskan, yang salah ya mohon maaf kan ini kan tidak fatal," tutur Lukman.
ADVERTISEMENT
"Tapi kita duduk dulu bersama, satpam saya kan sudah melakukan tugas yang benar," imbuhnya.
Di samping itu, Lukman juga mengatakan Nenek Lasmi ataupun pedagang lainnya tidak diperbolehkan untuk berdagang di sini.
"Karena saya sayang dengan beliau. Beliau tidak tau sama sekali bagaimana bahayanya virus corona. Di masa pandemi ini rumah sakit kita close untuk tidak ada kunjungan. Jangankan dagang, kunjungan saja tidak boleh. Saya berusaha memutus penyebaran virus ini," pungkasnya. (*)