Soroti Call Center Satgas COVID-19 Lampung, Ombudsman: Harus Ada dan Responsif

Konten Media Partner
28 Juli 2021 17:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan atensinya kepada Satgas COVID-19 khususnya di Seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Rabu (28/7).
ADVERTISEMENT
Pasalnya Ombudsman menerima konsultasi yang cukup banyak sejak 1 Juli 2021 sampai saat ini terkait tidak adanya Call Center Satgas COVID-19 di daerah yang tidak dapat dihubungi.
“Terdapat banyak konsultasi yang kami terima. Ada yang terkait tidak adanya Call Center Satgas COVID-19 di beberapa kabupaten, sedangkan untuk daerah yang memiliki Call Center Satgas COVID-19 sulit dihubungi maupun nomor sudah tidak aktif atau kurang merespon ketika ada pasien yang terpapar ingin melapor dan meminta tindakan lebih lanjut," ungkap Nur Rakhman.
Pihaknya mengimbau agar setiap daerah menyediakan Call Center Satgas COVID-19 yang dapat diakses masyarakat baik terkait laporan ketika terpapar Covid, memperoleh edukasi dalam isolasi mandiri dan terkait laporan keramaian.
“Untuk daerah yang tidak kami temukan call centernya, masyarakat yang berkonsultasi kami arahkan ke puskesmas terdekat atau melalui call center Satgas COVID-19 Provinsi," tandasnya.
ADVERTISEMENT
"Maka kami tekankan kepala daerah tiap kabupaten/kota agar memiliki call center yang aktif dan mudah di akses masyarakat. Begitu pula dengan call center Satgas COVID-19 Provinsi Lampung harus selalu aktif," sambungnya.
Pihaknya mengaku memperolah konsultasi keluhan masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19, namun kecewa dengan pelayanan Puskesmas.
“Iya jadi masyarakat ini ke Puskesmas mengaku ditolak oleh untuk melakukan swab, dengan alasan birokrasinya lama, untuk melapor ke pihak Dinas Kesehatan sampai ke surveilans dapat mengunjungi sehingga disarankan swab mandiri. Nah kalau menengah ke atas mungkin ada uangnya, bagaimana kalo orang kurang mampu? Maka selain tidak terdata masyarakat seolah disuruh menyembuhkan diri sendiri tanpa solusi apa-apa," ungkapnya.
Mengenai kegiatan yang menimbulkan keramaian, pihaknya juga menyatakan perlu atensi khusus terkait pengaduan oleh masyarakat. Dia memahami komitmen kepala daerah dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19, namun hal tersebut perlu diimbangi dengan Satgas COVID-19 di daerah yang cepat tanggap.
ADVERTISEMENT
“Kami paham tiap lapisan telah bekerja dengan keras baik kepala daerah, tim Satgas Covid dan terutama para tenaga kesehatan. Tetapi kita tidak boleh lalai karena masyarakat membutuhkan rasa nyaman dan kita memiliki tugas melayani. Laporan keramaian adalah hal yang juga harus direspon oleh pemerintah agar pencegahan penularan COVID-19 dapat dikendalikan,” tegas Nur Rakhman.
Ombudsman menyarankan agar Satgas COVID-19 dapat membuatkan focal point yang lebih terinci, seperti membuat call center per kelurahan/desa, sehingga admin call center tidak akan kewalahan ketika mendapatkan banyak laporan masyarakat yang terpapar.
Selain itu, Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan yang paling mudah diakses masyarakat maupun surveilans harus lebih aktif tanpa alasan birokrasi agar dapat mendata dan memberikan edukasi awal bagi pasien isolasi mandiri. Karena pada Instruksi Gubernur Lampung Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pun telah ditekankan bahwa penguatan 3 T (testing, tracing, treatment) perlu terus diterapkan agar penyebaran virus ini tetap terkendali dan dapat terus dilakukan pencegahan secara signifikan.
ADVERTISEMENT
Ombudsman juga mengingatkan masyarakat Lampung agar tidak bosan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dan saling bahu- membahu untuk mengingatkan sesama.
“Untuk masyarakat marilah kita jaga diri kita lebih ketat lagi, pandemi ini tidak main-main. Dalam kurun waktu yang singkat ini, banyak nyawa di Provinsi Lampung sudah direnggut. Mari terapkan protokol kesehatan secara ketat," tutupnya. (**)