news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Stok Sejumlah Obat Kosong, Kepala Kejati Lampung Ingatkan Tak Lakukan Penimbunan

Konten Media Partner
30 Juli 2021 11:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pengecekan ketersediaan obat-obatan disejumlah apotek. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Tim Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pengecekan ketersediaan obat-obatan disejumlah apotek. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Semakin tingginya angka kasus COVID-19 di Bandar Lampung dan kelangkaan sejumlah alat kesehatan, pengawasan terhadapnya kini ditingkatkan.
Tim Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pengecekan ketersediaan obat-obatan disejumlah apotek. | Foto: Ist
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan kegiatan monitoring di beberapa Apotek dan Perlengkapan Alat Medis di Kota Bandar Lampung dalam rangka pengawasan serta pencegahan kelangkaan obat-obatan, vitamin serta oksigen yang dibutuhkan dalam penanganan pasien COVID-19 di wilayah Provinsi Lampung.
Tim Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pengecekan ketersediaan obat-obatan disejumlah apotek. | Foto: Ist
Hasil sementara dari Tim Intelijen bahwa ketersediaan obat, seperti: parasetamol, dexametaxon, vitamin D, C, E, Zink ketersediaan stoknya masih aman. Namun, beberapa obat yang dibutuhkan wajib dilengkapi dengan resep obat dokter, seperti: Favipirafir 200 mg, yang tersedia terbatas dengan harga yang dijualbelikan kepada masyarakat adalah harga normal yang ditentukan oleh pemerintah.
Beberapa sampel obat-obatan disejumlah apotek. | Foto: Ist
Sedangkan untuk obat dengan resep dokter lainya, seperti: Oseltamivir, Azitromycin saat ini dari pantauan tim Intelijen Kejati didapati tidak tersedia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ketersediaan oksigen juga saat ini tidak tersedia pada seluruh toko, dari keterangan para pemilik toko menyatakan bahwa belum medapatkan pasokan oksigen dari distributor, dikarenakan Pasokan Oksigen didahulukan untuk kebutuhan Rumah Sakit dan Puskesmas.
Pengecekan ini dilakukan pada sejumlah apotek, diantaranya Apotek K24 di Jalan Gajah Mada Tanjung Karang, Apotek Indra Jaya Jalan Wolter Mongonsidi, Apotek Kimia Farma Katini 44-45 dan beberapa apotek lainnya serta toko grosir alat-alat kesehatan Seperti Slara Medika dan Standar Medica di Jalan Teuku Umar No. 7D, 7E Kedaton dan Toko Alat Kesehatan Centeral Medica di Jalan Teuku Umar No 38B Kedaton.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur, kegiatan ini akan terus dilakukan hingga ketersediaan stok obat-obatan, vitamin, dan oksigen aman dan terpenuhi. Apa lagi di massa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan siapa pun juga agar tidak memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 demi keuntungan pribadi.
"Kepada seluruh pelaku usaha supaya tidak memanfaatkan kondisi ini dengan cara melakukan penimbunan stok obat-obatan, vitamin serta oksigen, dan menaikan harga diatas harga yang ditentukan oleh Pemerintah," katanya
Apa bila ditemukan kejahatan yang dikatakannya, Heffinur akan menindak para pelaku usaha yang menyimpang tersebut.
"Saya menginstrusikan kepada seluruh Jaksa Penuntut Umum pada wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri) untuk menuntut hukuman maksimal demi mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional sesuai ketentuan," tutupnya. (*)