Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Polda Lampung

Konten Media Partner
9 April 2019 12:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jupri Irawan dan Fani Maharani saat melangsungkan pernikahan di Masjid At-Taubat Ditresnarkoba Polda Lampung | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Jupri Irawan dan Fani Maharani saat melangsungkan pernikahan di Masjid At-Taubat Ditresnarkoba Polda Lampung | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Jupri Irawan, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu melangsungkan pernikahan di Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
Diketahui Jupri Irawan dan kekasihnya, Fani Maharani, melangsungkan akad nikah di Masjid At-Taubat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Polda Lampung pada Senin (8/4).
"Mereka berdua nikah di Masjid Direktorat jam 10.00 WIB, itu dengan dihadiri keluarga sebagai saksi pernikahan," kata Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Selasa (9/4).
Shobarmen menjelaskan, pemilihan lokasi akad nikah yang berlokasi di Ditresnarkoba Polda Lampung lantaran adanya permohonan dari sang mempelai wanita.
"Pada prinsipnya kami tidak mau menghilangkan hak-hak tersangka sebagai sesama manusia. Semoga mereka menjadi suami istri yang akan membawa perubahan dalam kehidupan masing-masing" jelas dia.(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra