Tak Ada Data BE 9987 AZ, Mobil Samsat Keliling Provinsi Lampung Jadi Bodong?

Konten Media Partner
17 November 2022 21:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tidak ditemukan data terkait mobil Samsat Keliling 'BE 9987 AZ' | Source: http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/hasil.php
zoom-in-whitePerbesar
Tidak ditemukan data terkait mobil Samsat Keliling 'BE 9987 AZ' | Source: http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/hasil.php
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Data kendaraan Mobil Samsat Keliling Provinsi Lampung dengan nomor polisi BE 9987 AZ tak ditemukan di website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Kamis (17/11/2022).
ADVERTISEMENT
Video Mobil Samsat Keliling dengan nomor polisi BE 9987 AZ tersebut viral di media sosial melenggang bebas menggunakan pelat mati pajak tertulis tahun 2018.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Lampung Geh terkait data mobil tersebut di halaman website http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/ didapat bahwa tertulis 'BE 9987 AZ tidak ditemukan'.
Hal ini menimbulkan dugaan penghapusan data registrasi dan identifikasi (regiden) terhadap kendaraan Samsat Keliling yang diketahui wilayah kerjanya berada di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri mengatakan, bahwa mobil tersebut tidak mati pajak. Bahkan ia menyebut masa berlaku pajaknya hingga Desember 2022.
Mobil Samsat Keliling Provinsi Lampung yang didapati mati pajak. | Foto: Ist
"Iya benar, mobil samsat keliling itu milik Bapenda Provinsi Lampung wilayah kerjanya di Kabupaten Pesawaran. Kami sampaikan bahwa masa berlaku pajak mobil tersebut sampai dengan Desember 2022," ungkapnya saat dihubungi Lampung Geh, Kamis (17/11/2022).
ADVERTISEMENT
"Sedangkan, masa berlaku STNK sampai dengan Desember 2023. Jadi kondisi pajak mobil tersebut tidak mati pajak. Hanya saja ada kelalaian dari petugas lapangan yang tidak mengganti nomor polisi lama tersebut dengan nomor polisi yang baru," kata Jon Novri. (*)