Tanggapi Raperda Pemprov Lampung, DPRD: Kebijakan di Tengah Pandemi Harus Tegas

Konten Media Partner
14 Juli 2020 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, Pandangan Umum Dari Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2019, Selasa (14/7) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, Pandangan Umum Dari Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2019, Selasa (14/7) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Fraksi DPRD Provinsi Lampung menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2019, Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
Tanggapan Fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, Pandangan Umum Dari Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2019 di Gedung DPRD. Dimana kehadiran Gubernur Lampung dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam tanggapannya, dari Fraksi Nasdem disampaikan oleh Angga Satria Pratama, menyoroti tentang tidak seimbangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Pendapatan Transfer Daerah. "Hal ini menunjukkan belum optimalnya upaya penggalian potensi pendapatan. Maka diharapkan lebih kreatif dan inovatif, serta melibatkan BUMD atau lembaga usaha lain milik Provinsi Lampung," katanya.
Sementara dari fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Asih Patwanita menyoroti adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menggambarkan perencanaan yang belum optimal. Dan dalam pembuatan APBD dibutuhkan kontribusi dan komitmen semua pihak, demi mewujudkan kelancaran pembangunan di berbagai sektor.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Yanuar Irawan, menyoroti realisasi APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2019, agar ke depannya dapat ditingkatkan hingga 100 persen. Selain itu, APBD harus berientasi pada program pembangunan berkelanjutan. Serta melaksanakan pembangunan yang relevan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, 7 fraksi yakni, PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, Gerindra, PKS, dan Demokrat menyatakan menyetujui Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung sebelumnya.
Di samping itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan bahwa, tanggapan fraksi-fraksi merupakan evaluasi terhadap APBD Provinsi Lampung.
"Pada prinsipnya ini adalah bagian dari evaluasi. Dari beberapa hal terkait kebijakan anggaran, pelaksanaan program kegiatan, dan target-target yang dicapai. Kemudian beberapa hal yang perlu menjadi koreksi bagi kita semua, untuk perbaikan kedepan," ujar Mingrum.
ADVERTISEMENT
Menurut Mingrum, program kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Lampung harus sinergis dengan visi dan misi Gubernur.
"Program kegiatan harus sinergis dengan visi dan misi Gubernur dan Renstranya, dengan tetap memperhatikan sistem dan mekanismenya. Kemudiam tertib administratif, tertib asas, dan tidak menyimpang dari aturan hukum yang ada. Ini juga bagian dari korektif LHP BPK RI Provinsi Lampung," ungkap Mingrum.
Pihaknya menambahkan, jika terdapat hal-hal yang direkomendasikan untuk diperbaiki oleh BPK RI, maka harus diperbaiki. "Jangan diabaikan, karena ini menyangkut pemerintahan, dimana pemerintah harus stabil dan dinamis, bukan sebatas retorika dan jargon semata," tambahnya.
Tidak luput dari sorotan DPRD Provinsi terhadap Raperda Pemprov Lampung adalah perihal kedisiplinan pegawai. "Kedisiplinan pagawai juga kita koreksi. Pegawai-pegawai, pejabat-pejabat harus sesuai dengan tupoksinya. Apabila ada yang menyimpang maka harus ditindak, kalau kinerjanya lemah harus dilakukan evaluasi atau diganti," kata Mingrum.
ADVERTISEMENT
Kemudian, di masa pandemi COVID-19, kebijakan-kebijakan yang diambil Pemprov Lampung harus tegas pelaksanaannya. "Jadi kebijakan-kebijakan ini harus tegas, karena menghadapi pandemi COVID-19 ini tidak boleh bersantai-santai. Semua OPD, elemen masyarakat harus terlibat. Selain itu, dalam menghadapi persoalan-persoalan, Pemerintah Provinsi Lampung harus mengambil solusi secara tepat dan taktis," katanya.
Dalam Rapat Paripurna sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019, Senin (13/7).
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay saat ditemui awak media usai rapat paripurna, Selasa (14/7) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
Disampaikan Nunik bawa realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung tahun 2019 tercatat sebesar Rp 7.266 triliun atau terealisasi sebesar 98,58 persen dari total target anggaran sebesar Rp 7.371 triliun.
Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 3.018 triliun atau 101,03 persen. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 2.671 triliun atau terealisasi sebesar 61,13 persen dan relisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1.577 triliun.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp 7.058 triliun atau terealisasi sebesar 94,25 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp 7.489 triliun.
Dari sisi pembiayaan yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yaitu penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp213 miliar yang bersumber dari penerimaan SiLPA tahun 2018 serta pinjaman daerah. Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp86 Miliar yang merupakan penyertaan modal kepada BUMD dan pembayaran pokok utang pinjaman daerah.
“Selanjutnya perbandingan antara realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan netto diperoleh selisih yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran 2019, sebesar Rp 336 Miliar. Nilai tersebut merupakan salah satu sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk pelaksanaan APBD 2020,” kata Nunik. (*)
ADVERTISEMENT