Tarif Kapal Pelabuhan Bakauheni-Merak Naik Mulai 1 Oktober 2022, Ini Harganya

Konten Media Partner
30 September 2022 20:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal penumpang di Pelabuhan Bakauheni. | Foto: PT ASDP cabang Bakauheni
zoom-in-whitePerbesar
Kapal penumpang di Pelabuhan Bakauheni. | Foto: PT ASDP cabang Bakauheni
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni lakukan penyesuaian tarif baru di lintasan Pelabuhan Bakauheni-Merak, mulai 1 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
Genderal Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Suharto mengatakan bahwa mulai esok hari penyesuaian tarif baru tersebut sudah berlaku.
"Kemarin kita sudah rapat bersama dengan Kementerian Perhubungan, hasilnya mulai besok sudah berlaku penyesuaian tarif baru di lintasan Pelabuhan Bakauheni-Merak," kata Suharto saat dikonfirmasi, Jumat (30/9).
Suharto mengatakan, hal ini berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) nomor 184 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan menteri perhubungan nomor KM 172 tahun 2022.
"Yaitu, tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi dan lintas antarnegara," katanya.
Lanjutnya, berdasarkan keputusan direksi nomor 184/OP404/ASDP-2022 tentang jasa tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi di atas kapal yang dioperasikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan keputusan direksi nomor nomor 185/OP404/ASDP-2022.
ADVERTISEMENT
"Tentang tarif tiket terpadu lintas antar provinsi pada pelabuhan penyeberangan di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)," jelasnya.
Berikut penyesuaian tarif baru di lintasan Pelabuhan Bakauheni-Merak, yang mulai berlaku besok 1 Oktober 2022.
Tarif Baru Penyebrangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak | Foto: PT ASDP cabang Bakauheni