Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Tembakan di Acara Adat, Ini Penjelasan Tokoh Lampung
19 September 2019 18:31 WIB

ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Utara - Video tiga polisi melakukan penembakan ke udara di acara pernikahan yang berlokasi di Jalan Abrati, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada 13, 14, dan 15 September 2019, mendapat sorotan di media sosial. Bagi masyarakat Lampung, tembak atau timbak merupakan salah satu warisan atau perangkat adat seorang penyimbang Lampung yang cukup sakral.
ADVERTISEMENT
Tokoh muda Lampung Utara, Rahmat Santori, yang bergelar Suttan Rajo Mudo, mengatakan dalam prosesi adat Lampung, abung pepadun timbak sering dijumpai di acara seperti Begawi.
"Iya yang harus kita perhatikan bahwa prosesi adat Begawi di dalam Lampung Abung Pepadun, adapun prosesi timbak itu adalah pangkat-pangkat adat yang dimiliki oleh pemilik batang gawi, atau orang yang manjau dalam prosesi tersebut yaitu manjau balak, itu warisan turun-temurun," ujar Rahmat, Kamis (19/9).
Ia menjelaskan dalam prosesi adat tersebut sering dijumpai adanya tembakkan baik memakai jeduman, petasan, bahkan pada zaman dahulu memakai meriam. Selain itu timbak juga tidak dimiliki oleh semua masyarakat Lampung Pepadun, hanya tokoh atau penyimbang yang mendapat warisan turun-temurun.
"Tembakkan ke udara atau timbak tidak semua masyarakat Lampung miliki, hanya penyimbang yang mendapat warisan turun-menurun atau warisan adat yang didapat dari pihak besan, paman atau orang tua perempuan dalam prosesi Adat Manjau Balak Begawi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia menekankan dalam praktiknya memang tembakkan ke udara perlu diperhatikan, yakni dalam posisi yang aman dan tidak membahayakan orang lain di sekitarnya. Karena dalam prosesi adat Lampung Pepadun, yakni Begawi, proses maupun alat-alat adatnya tidak dapat dikurangi karena hal tersebut sudah ditetapkan secara turun-temurun.
"Saya mendapat informasi bahwa oknum polisi tersebut juga bagian dari keluarga besar pemilik adat, mungkin saja mereka ingin ikut berpartisipasi dan sembari ikut menjaga kondusivitas upacara adat yang sakral itu, sesuai ciri khas masyarakat Abung Pepadun. Namun yang menjadi persoalan mungkin itu punya institusi tapi itu juga untuk kepentingan khalayak ramai masyarakat adat," jelasnya.
Ia berharap proses adat tetap dapat dilestarikan, namun dalam pelaksanaannya, seperti timbak, harus tetap dilakukan dengan posisi yang aman untuk khalayak ramai.
ADVERTISEMENT
"Kita harus tetap lestarikan menjaga substansi adat Lampung itu sendiri, karena indikator besarnya Indonesia itu karena budaya, sementara dalam pelaksanaannya harus tetap dalam posisi yang aman, serta kita harus kaji dulu lebih dalam kita lihat dari sisi universalnya juga," tandasnya.(*)
----
Laporan reporter Lampung Geh Rafika Restiningtias
Editor : M Adita Putra