Terima Dakwaan Jaksa, Pengacara Beri Alasan Andi Desfiandi Tak Ajukan Eksepsi

Konten Media Partner
9 November 2022 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Resmen Kadaffi, sebagai pengacara Andi Desfiandi, dalam kasus suap Rektor Unila. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Resmen Kadaffi, sebagai pengacara Andi Desfiandi, dalam kasus suap Rektor Unila. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Terdakwa pemberi suap eks Rektor Unila, menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi dalam sidang perdana di PN Tipikor Tanjung Karang, Rabu (9/11).
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, eksepsi atau tangkisan adalah jawaban atau tanggapan terdakwa atau penasihat hukumnya terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.
Alasan Andi Desfiandi tidak melakukan eksepsi dipaparkan penasihat hukum terdakwa, yakni Resmen Kadafi usai mendampingi sidang dakwaan.
"Pertama harus kami sampaikan kenapa kami tidak melakukan Eksepsi karena kita melihat dan sudah membaca serta mendengar secara langsung dari JPU," kata Resmen kepada awak media massa.
Menurutnya, tidak ada yang harus diperdebatkan dalam dakwaan dan meminta segera masuk ke pokok perkara yang melibatkan kliennya ini.
"Secara yuridis normatif semua tidak ada yang perlu kita perdebatkan masalah lokusnya, masalah temponya, semua sudah sesuai. Artinya apa, maka kita meminta tadi untuk segera masuk ke pokok perkara saja," lanjut Resmen.
Suasana sidang dakwaan Andi Desfiandi dalam perkara suap Rektor Unila. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
Disinggung soal aliran dana yang diduga ke Lampung Nahdliyin Center (LNC), ia menyatakan bahwa itu tawaran Karomani berbentuk sumbangan.
ADVERTISEMENT
"Ya, jadi begini dalam dakwaan itu kan digambarkan bahwa klien kami, memenuhi permintaan daripada apa Prof Karomani bahwa beliau menyatakan sedang membangun kantor LNC dan membutuhkan sumbangan sekiranya apa klaim kami bisa membantu menyumbang maka dipersilakan," terangnya.
Menurutnya, hal ini dikarenakan Karomani melihat adanya potensi dari Andi Desfiandi untuk menjadi donatur pembangunan LNC ini.
"Prof Aom (Karomani) melihat ini berpotensi untuk memberikan sumbangan juga terhadap pembangunan LNC yang nantinya akan diperuntukkan untuk Nahdlatul Ulama," jelas Resmen.
"Ya memang begitu faktanya (uang untuk pembangunan LNC), bukan membenarkan tapi faktanya begitu," tutupnnya. (*)