Terjadi Aksi Penganiayaan di Cafe, Pemkot Bandar Lampung Resmi Tutup Tokyo Space

Konten Media Partner
18 Mei 2022 9:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokyo Space | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Tokyo Space | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Terdapat pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya aksi penganiayaan hingga membuat salah satu pengunjung tewas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi menutup Tokyo Space, Selasa (17/5/2022).
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut dibenarkan oleh Pejabat (PJ) Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, ia mengatakan Wali Kota Bandar Lampung menyetujui surat terkait penutupan yang dikirim oleh pihak kepolisian.
“Wali Kota setuju menyikapi surat dari Pak Kapolres nantinya kita akan tutup, terhitung per tanggal 17 Mei 2022 kita lakukan penutupan, sifatnya pencabutan izin karena sudah ada pelanggaran,” ungkapnya, Selasa (17/5/2022).
“Hasil rapat kita usulkan untuk ditutup. Tapi, nanti yang mencabut izin melalui OSS. Kita mengusulkan ke OSS, nanti yang cabut OSS,” jelasnya.
Pelanggaran tersebut merujuk pada instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1 yang mana waktu operasional dimulai pukul 07.00 - 22.00 WIB.
Dimana aksi penganiayaan hingga menyebabkan seorang anggota TNI tewas mengalami luka tusuk tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB dini hari, hal tersebut jelas melanggar waktu operasional yang telah ditentukan. (*)
ADVERTISEMENT