Terkait Pengelolaan Limbah Vaksin Corona, Ini Kata Dinkes Bandar Lampung

Konten Media Partner
21 Januari 2021 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang tenaga medis menunjukkan botol vaksin COVID-19, Jumat (15/1) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Seorang tenaga medis menunjukkan botol vaksin COVID-19, Jumat (15/1) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pengolahan limbah vaksinasi COVID-19 di Bandar Lampung diteruskan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Kamis (21/1).
ADVERTISEMENT
Limbah vaksin menjadi persoalan lain di tengah pelaksanaan vaksinasi COVID-19, termasuk di Kota Bandar Lampung. Dimana pelaksanaan vaksinasi telah dimulai sejak 15 Januari 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, saat ini limbah medis hasil vaksinasi ditampung sementara di masing-masing Puskesmas pelaksana vaksinasi.
"Sementara ditampung dalam kotak kuning, di masing-masing Puskesmas pelaksana vaksinasi. Lagipula setiap harinya hanya 20 orang tenaga kesehatan (nakes) yang divaksin," kata Edwin.
Menurut Edwin, pengelolaan limbah medis di Lampung dilakukan di RSUDAM. Demikian pula limbah vaksinasi dari Puskesmas di Bandar Lampung akan bermuara ke RSUDAM.
"Jadi kita tampung di kotak sampah medis, setiap bulan ada yang mengambil untuk dibawa ke tempat pengelolaan limbah," lanjut Edwin.
ADVERTISEMENT
Sementara pihak Humas RSUDAM Ratna Dewi Ria mengatakan penanganan limbah medis vaksinasi di RSUDAM sudah menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur).
"Untuk sampah medis dimasukkan ke dalam kantong plastik khusus (infeksius) berwarna kuning sementara sampah non medis (non infeksius) berwarna hitam," katanya melalui WhatsApp.
Setelah itu petugas cleaning service mengangkat sampah medis (infeksius) dan sampah non medis (non infeksius) ke penampungan dengan cara, sampah medis ke TPS B3 dan sampah non medis ke TPS domestik. Kemudian sampah diangkut oleh transporter PT Biuteknika Bina Prima dan dimusnahkan oleh PT Wastec. (*)