Total Suap Dua Tersangka ke Bupati Lampung Utara Capai Rp1,1 Miliar

Konten Media Partner
12 Desember 2019 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
JPU KPK, Taufiq Ibnugroho saat diwawancarai awak media Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (12/12) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung - Total penyuapan kedua tersangka kepada Bupati Lampung Utara yakni, Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh mencapai Rp1,1 miliar.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Taufiq Ibnugroho, jika total tersebut merupakan jumlah total dari keduanya.
"Total suapnya Candra Rp350 juta, kalau Hendra Rp800 juta," katanya kepada Lampung Geh, Kamis (12/12).
Ditanya soal dakwaan tipikor kedua tersangka, Taufiq menyebutkan jika terhitung sejak 2017.
"Candra banyak proyeknya, spesifiknya sebagai konsultan rencana. Dari 2017 sampai 2018, kalau Hendra dari 2018," ucapnya.
Direncanakan, pihaknya juga akan menghadirkan beberapa saksi dalam sidang kedua rekanan penyuap Bupati Lampung Utara tersebut.
"Total saksi mungkin ada 50-an, tapi 25 sampai 30-an yang akan dihadirkan nanti, kita pilih-pilih dulu," tandasnya.(*)