news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Usai Gelar Kasus Incest, Kabid Humas Polda Lampung: Masih Penyelidikan

Konten Media Partner
26 Februari 2019 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih (tengah) saat diwawancarai awak media di Mapolda setempat, Selasa sore (26/2) | Foto : Obbie Fernando/Lampunggeh.co.id
Lampunggeh.co.id, Bandar Lampung - Kasus persetubuhan sedarah (incest) yang dilakukan oleh ayah kandung, kakak kandung & adik kandung terhadap korban berinisial AT (18) di Pringsewu telah usai digelar di Mapolda Lampung.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih dalam wawancaranya mengatakan, bahwa Polda Lampung telah memanggil penyidik Polres Tanggamus guna mengetahui kejadian tersebut.
"Terkait kasus yang menimpa korban AT, saat ini Direktorat Kriminal Umum selaku asistensi pembina fungsi teknis reserse telah memanggil penyidik Polres (Tanggamus) ke Polda (Lampung) untuk mengetahui sejauh mana kejadian tersebut," ujarnya di Mapolda Lampung, Selasa sore (26/2).
Sulis menambahkan, dari hasil gelar kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kedepannya kasus ini akan tetap ditangani oleh Polres Tanggamus.
"Untuk korban saat ini di rumah pamannya, itu di bawah pengawasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," jelas dia.
Saat disinggung terkait hasil uji psikologis dari ketiga pelaku, Sulis mengatakan bahwa hasilnya belum keluar.
ADVERTISEMENT
"Hasil tes psikolog belum keluar. Pelaku sudah diperiksa dan dijadikan status tersangka. Tidak ada pelaku lain di kasus ini," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus incest terhadap adik kandung berinsial AT (18) dilakukan oleh Jiman (44) ayah kandung korban, Samsi (23) kakak kandung korban dan YF (15) adik kandung korban.
Samsi dan YF dengan tega menyetubuhi saudara kandungnya sendiri lantaran terpengaruh video porno. Sedangkan Jiman selaku ayah kandung mengaku tak kuasa menahan hasrat seksual.(*)
Laporan reporter Lampunggeh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra