Vaksinasi Terkendala Sistem, Ini Rencana Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Konten Media Partner
20 Januari 2021 8:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Selasa (19/1) | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Selasa (19/1) | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melaporkan kendala sistem P-Care yang dimiliki BPJS kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Selasa (19/1).
ADVERTISEMENT
Permasalahannya diduga karena sistem online. Salah satunya di Bandar Lampung pada saat hari pertama penyuntikan Vaksin COVID-19 pada hari Senin lalu hanya satu Puskemas yang melayani vaksinasi. Ini berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, saat diwawancarai di Kantor Dinas.
"Mungkin ini masalahnya ini kan semua harus elektronik. Masuk di yang namanya P-Care. P-Care itu memang untuk menanggulangi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)," kata Reihana.
"Nanti kalo ada kejadian pasca imunisasi itu ditanggung sepenuhnya oleh BPJS. jadi yang punya sistem ini memang ya BPJS. Jadi agak sedikit sulit untuk masuk ke dalam sistem itu," lanjutnya.
Reihana menjelaskan kendala yang dialami telah dilaporkan kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia untuk mendapatkan solusi khususnya di Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
"Tapi Alhamdulillah Pak Menkes yang sekarang tiap malam itu ada yang namanya daily meeting. Jadi beliau akan kesulitan apapun kita disampaikan, langsung tindak lanjut, " katanya.
Perkiraan tindak lanjut dari pemerintah pusat, Reihana memperkirakan akan ada sistem secara manual untuk pelaksanaan vaksinasi.
"Jadi kayaknya nanti dibuka ini agak relaksasi kita secara manual untuk pelaksanaan ini," jelasnya.
Reihana juga terangkan, bahwa sistem P-Care ini dari BPJS bukan Kementerian Kesehatan, jadi tidak bisa langsung Kementerian Kesehatan berikan tindakan.
"Nah Pak Menteri langsung berkoordinasi sama Kepala BPJS karena yang punya sistem kan BPJS bukan Kementerian Kesehatan untuk masuk di P-Care," katanya.