Walhi Minta Pemerintah Ikut Atasi Konflik Agraria di Mesuji, Lampung

Konten Media Partner
20 Desember 2022 14:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konflik agraria yang terjadi di Mesuji antara warga dan PAM Swakarsa PT BSMI. | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Konflik agraria yang terjadi di Mesuji antara warga dan PAM Swakarsa PT BSMI. | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Mesuji - Konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dan PAM Swakarsa PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI). Mesuji kembali terjadi baru-baru ini, di mana adanya peristiwa penembakan warga yang dilakukan oleh PAM Swakarsa.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (15/12) lalu di lokasi lahan kebun sawit yang menjadi sengketa antara masyarakat Sri Tanjung, Kagungan Dalam, Nipa Kuning dan Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji dengan PT BSMI.
Polisi sendiri telah menangkap pelaku penembakan yang merupakan salah satu anggota PAM Swakarsa PT BSMI. Dari keterangan yang dirilis Polres Mesuji, pelaku itu berinisial K (32).
Berdasarkan keterangan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung, konflik tersebut bermula dari kegiatan PT BSMI yang menormalisasi atas lahan yang di klaim warga yang sudah jelas-jelas normalisasi itu ditolak oleh warga.
Masyarakat kembali memasang plang dan patok atas lahan tersebut, di hari pertama Rabu (14/12), pihak kepolisian mengizinkan masyarakat untuk mengeklaim dan mematok dengan catatan tidak memanen apalagi merusak.
ADVERTISEMENT
Kemudian di hari kedua (15/12), masyarakat kembali mematok lahan ternyata di areal sudah ada PAM Swakarsa yang memegang senjata api dan menghalangi warga sehingga terjadi pertengkaran dan akhirnya PAM Swakarsa menembaki warga hingga mengenai satu warga bernama Robin dan harus menjalani perawatan insentif serta operasi di Rumah Sakit.
Menanggapi hal ini, Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menyatakan, bahwa ini sebuah kejadian buruk dan terus berulang akibat tidak tuntas suatu negara menyelesaikan konflik agraria di kabupaten Mesuji.
"Kasus penembakan warga Desa Sri Tanjung oleh PAM Swakarsa PT BSMI harus diusut tuntas karena diduga kuat telah terjadi tindak pidana hukum berupa kejahatan yang mengancam nyawa seseorang dan adanya kepemilikan senjata api oleh warga sipil," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
Melihat kasus ini, ia pun meminta konflik agraria di Lampung harus segera diselesaikan, agar tidak terus-menerus kejadian serupa terjadi.
"Ini merupakan bentuk pembiaran terhadap konflik agraria di Lampung dan harus segera dihentikan, jangan sampai konflik yang berkepanjangan ini jika tidak segera diselesaikan hanya akan memicu dan memuncak konflik seperti tahun 2012 lalu yang banyak memakan korban jiwa," jelasnya.
Diindikasi, lanjutnya, jika negara dinilainya tidak hadir dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi selama ini. Ia juga menyebut, jika rekomendasi-rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada tahun 2012 lalu sampai saat ini belum direalisasikan.
"Bahkan jika kita berkaca pada pasca kejadian konflik tahun 2012 lalu, hal ini mengindikasikan negara tidak hadir untuk menyelesaikan konflik agraria walaupun nyawa rakyat telah dikorbankan atas konflik ini," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Walhi Lampung juga mendata, selain tahun 2012, sejak tahun 2017 hingga 2020 juga terjadi beberapa rentetan kasus yang berkaitan dengan konflik agraria di Mesuji, hingga kembali terjadi konflik pada 15 Desember lalu.
"Kejadian yang baru beberapa hari terjadi merupakan preseden buruk dalam mengindikasikan kinerja pemerintah dalam penyelesaian konflik. Saya juga meminta kepada kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus penembakan ini, bukan hanya terhadap pelaku tetapi juga terkait dengan keterlibatan perusahaan dalam mengerahkan PAM Swakarsa yang memiliki senjata api," harapnya.
Terakhir, ia mengharapkan agar negara atau pemerintah dapat menyelesaikan konflik yang terjadi selama ini di kabupaten Mesuji.
"Dalam hal ini juga negara atau pemerintah harus segera hadir dalam menyelesaikan konflik ini dan juga dalam hal keterlibatan perusahaan dalam mengerahkan Pamswakarsa yang memiliki senjata api, karena ini telah mencoreng negara, karena kita negara hukum tetapi terjadi kepemilikan senjata api oleh sipil yang mengancam keselamatan seseorang," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT