Walhi Tawarkan Solusi Kerusakan Hutan di Lampung yang Capai 37,2%

Konten Media Partner
22 Januari 2020 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat menyampaikan paparan keadaan kawasan hutan di Lamoung dalam diskusi publik di UBL, Rabu (22/1) |  Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat menyampaikan paparan keadaan kawasan hutan di Lamoung dalam diskusi publik di UBL, Rabu (22/1) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menawarkan solusi terhadap kerusakan hutan di Lampung yang sudah mencapai 37,2 persen dengan luas sekitar 300.000 hektare.
ADVERTISEMENT
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan bahwa gambaran kawasan hutan di Provinsi Lampung hanya tinggal judulnya saja, tetapi di dalamnya sudah banyak terdapat fasilitas umum, permukiman, fasilitas sosial, dan kantor-kantor pemerintah juga yang diresmikan oleh negara.
"Lalu apakah perhutanan sosial bisa menjadi solusi? Bisa saja perhutanan sosial kita dorong menjadi solusi, untuk perbaikan fungsi kawasan hutan. Namun ternyata sampai detik ini, karena isu kehutanan ada banyak lembaga yang mengurusnya, sehingga ada beberapa yang tumpang tindih dengan program-program kehutanan," ungkap Irfan saat menyampaikan paparanya dalam diskusi publik tentang hutan di UBL.
Irfan menambahkan bahwa sampai hari ini, fungsi perhutanan sosial yang diangan-amgankan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang target capaianya luar biasa yaitu 15,7 juta hektare selama lima tahun, ternyata hingga satu periode kepemimpinannya tidak bisa mencapai angka 50 persennya.
ADVERTISEMENT
"Pada Januari 2020 alokasi perhutanan sosial baru 3,5 juta hektare. Begitu juga dengan di Provinsi Lampung, Peta Indikatif Arahan Perhutanan Sosial (PIAPS) sudah mengalami empat kali perubahan, dan update terakhir PIAPS Provinsi Lampung 367.000 hektare kawasan hutan yang sudah terlanjur bukan untuk dibuka lagi, yang akan diberikan legalisasinya kepada masyarakat," terang Irfan.
Maka Walhi menawarkan beberapa solusi beberapa solusi dalam rangka upaya perbaikan fungsi kawasan hutan, pengentasan kemiskinan, dan penyelesaian konflik, di antaranya melalui koordinasi dan kesamaan program antara pusat dan daerah. Dan beberapa tawaran solusi dari Walhi terhadap masalah kerusakan hutan di Lampung di antaranya, memperkuat Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Lampung sebagai Tim dalam pelaksanaan pendampingan dan monitoring perhutanan sosial.
ADVERTISEMENT
Kemudian harmonisasi program baik antara pusat dan daerah maupun lintas ditjen/kementerian di level pusat, membentuk dan memperkuat tim pemberantasan illegal logging di Provinsi Lampung serta melakukan upaya low enforcement dengan serius, lalu mengevaluasi perizinan korporasi di dalam kawasan hutan dan penyelesaian konflik tenurial di dalam kawasan hutan. (*)