Wanita di Lampung Utara Bakar Bendera Merah Putih, Polisi: Hari Ini Dibawa ke RS

Konten Media Partner
3 Agustus 2020 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bendera merah putih | Foto: Mufid Majnun/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bendera merah putih | Foto: Mufid Majnun/Pixabay
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Beredar informasi video viral terkait pembakaran bendera merah putih yang dilakukan oleh seorang wanita.
ADVERTISEMENT
Wanita tersebut berinisial MA (33) yang merupakan warga Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan kejadian tersebut.
"Jadi itu pembakaran yang dilakukan seorang wanita di Lampung Utara," ungkapnya saat diwawancarai Lampung Geh, Senin (3/8).
Pandra --sapaan akrabnya-- menjelaskan jika peristiwa pembakaran bendera merah putih itu terjadi pada Minggu (2/8) kemarin, kemudian diunggah melalui media sosial Facebook.
"Kejadiannya kemarin Minggu, ada seorang wanita yang berinisial MA, saat ini masih diperiksa Satreskrim Polres Lampung Utara," papar dia.
Hari ini juga Satreskrim Polres Lampung Utara akan membawa MA ke Rumah Sakit (RS) Jiwa Kurungan Nyawa, Pesawaran untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
ADVERTISEMENT
"Hasil sementara yang bersangkutan ini dari identitas yang ada, tindaklanjutnya MA tersebut dilakukan pemeriksaan ke RS Jiwa," jelasnya.
Pemeriksaan itu dilakukan lantaran MA saat diperiksa keterangannya selalu berubah-ubah sehingga diduga wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
"Karena dari beberapa pemeriksaan yang dilakukan keterangannya berubah-ubah," kata Pandra.
Setelah hasil pemeriksaan dari RS Jiwa Kurungan Nyawa selesai, Satreskrim Polres Lampung Utara baru dapat menentukan status hukumnya.
"Hingga status hukumnya dalam mempertanggungjawabkan itu jelas, apakah orang sehat jasmani atau tidak," pungkasnya.(*)