Warga Temukan Bom Jenis Mortir di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung

Konten Media Partner
21 Juli 2022 21:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mortir yang ditemukan di Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung. | Foto: Satbrimob Polda Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Mortir yang ditemukan di Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung. | Foto: Satbrimob Polda Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Penemuan bom granat militer jenis mortir di sebuah saluran pembuangan air, Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung, Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
Atas penemuan tersebut Unit Jibom Gegana menindaklanjuti Perintah dari Komandan Satuan Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto untuk mengamankan mortir tersebut.
Kasubden Jibom Akp Mantun Manik mengatakan bersama timnya langsung menuju lokasi dan mengamankan satu UXO atau bom granat militer jenis mortir. Mortir ini merupakan hasil temuan di saluran pembuangan air (selokan) Pelabuhan Panjang.
Tim Unit Jibom evakuasi Mortir yang ditemukan di Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung. | Foto: Satbrimob Polda Lampung
"Kami langsung berkoordinasi dengan kewilayahan guna pelaksanaan pengamanan dan evakuasi barang bukti UXO," kata Manik saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kamis (21/7).
Dikarenakan kondisi dan situasi sudah mulai gelap dan tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pendisposalan, Unit Jibom mengamankan mortir tersebut di Markas KSKP Panjang, Bandar Lampung.
"Untuk mengurangi risiko Unit Jibom mengevakuasi Barang Bukti UXO (Bom Granat Militer Mortir) dari lokasi semula dengan menggunakan teknik manual dan diamankan menggunakan bomb blanket supaya tidak ada yang menyentuhnya demi keamanan bersama," ungkapnya.
Tim Unit Jibom evakuasi Mortir yang ditemukan di Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung. | Foto: Satbrimob Polda Lampung
Selanjutnya, esok hari pihaknya akan melakukan pemusnahan atau disposal mortir tersebut supaya tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Mortir yang ditemukan di Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung. | Foto: Satbrimob Polda Lampung
"Besok akan kita Disposal sembari menunggu petunjuk Pimpinan karena menimbang lokasi lokasi P=pendisposalan harus sesuai dengan SOP yang berlaku," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT