Waspada! Belanja Online Barang Bermerek Jadi Sasaran Penipu Berkedok Bea Cukai

Konten Media Partner
21 Mei 2022 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Sumbagbar, Ichlas M Nasution. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Sumbagbar, Ichlas M Nasution. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Semakin jadi andalan belanja melalui situs online, masyarakat perlu mewaspadai beberapa trik penipuan oleh orang tak bertanggungjawab.
ADVERTISEMENT
Di Lampung, yang termasuk wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) juga mengingatkan akan modus penipuan yang sering beredar di masyarakat.
Melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Ichlas M Nasution, DJBC meminta masyarakat untuk makin berhati-hati akan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
"Ada yang mengatas namakan Kepala Bea Cukai, bahkan sampai melampirkan ID card atau kartu tanda pengenal yang membuat korban itu yakin itu benar-benar petugas Bea Cukai," kata Ichlas.
Menurut Ichlas, orang yang belanja online menjadi sasaran paling sering para penipu. Berbagai trik juga kerap dilakukan agar korban percaya.
"Para penipu tahu barang yang memang dibeli oleh korbannya melalui ecommerce," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Biasanya para penipu akan menghubungi korban dengan mengatakan barang yang dibeli misalnya tas bermerek dengan harga murah lalu ditahan di Bea Cukai dan harus menyetorkan sejumlah uang agar barang yang kita beli itu bisa diambil," jelasnya.
Jika masyarakat mendapati hal seperti itu, Ichlas mengimbau masyarakat untuk jangan asal menyetorkan uang ke orang yang tidak dikenal.
Ilustrasi barang branded | Foto: Pixabay
"Karena keyakinan korban yang merasa memang membeli barang yang disebutkan penipu itulah, membuat korban biasanya menyetorkan sejumlah uang kepada penipu, dengan menransfer ke rekening pribadi," katanya.
Ia juga menegaskan, DJBC tidak pernah menghubungi pemilik barang saat barang tertahan pada bea masuk dan pajak dalam proses pengiriman barang.
"Kami dari Bea Cukai tidak pernah meminta sejumlah uang yang ditransfer melalui rekening pribadi, jadi masyarakat harus bisa lebih berhati-hati dalam menanggapi hal seperti ini," terangnya.
ADVERTISEMENT
Ichlas juga membagikan cara agar masyarakat yang berbelanja online tidak terekena penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
"Masyarakat dapat mengecek bravo BC di 1500225, atau telepon Kanwil Sumbagbar di nomor 0721 5609040, Atau bisa juga dengan mengecek rekening tidak dilaporkan di website cekrekening.id," paparnya. (*)