news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

709 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Peroleh Remisi Umum

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dalam jararan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan. Berada di Muara Beliti yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Musi Rawas
Konten dari Pengguna
17 Agustus 2022 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumber : Humas LPN Beliti
709 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel mendapat remisi umum tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-77. Remisi ini langsung diberikan secara simbolis oleh Bupati Musi Rawas, Ir. Hj. Ratna Machmud.,M.M di lapangan Lapas, pada Rabu (17/08).
ADVERTISEMENT
Sumber : Humas LPN Beliti
Kalapas Narkotika Muara Beliti, Rudik Erminanto menerangkan, dari 709 orang yang menerima remisi umum ini, 16 orang diantaranya diantaranya dapat langsung bebas. Tetapi dikarenakan ada pidana subside, maka 6 orang wbp ini langsung menjalankan masa hukuman subsider.
Sumber : Humas LPN Beliti
Kalapas Rudik juga menerangkan, WBP yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif yang antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.
Sumber : Humas LPN Beliti
Lebih lanjut, Kalapas Rudik mengatakan bahwa pembinaan yang dilakukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sejatinya adalah agar dapat meningkatkan kualitas diri dari warga binaan itu sendiri agar saat telah bebas dapat diterima di masyarakat umum dan dapat menjadi manusia yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dalam sesi pemberian remisi umum secara simbolis oleh bupati Musi Rawas, Ratna Mahmud, Bupati menyampaikan ucapan kepada warga binaan yang mendapat remisi dan berpesan agar tidak mengulangi kesalahan yang telah dibuat dimasa lalu.
Usai pemberian remisi, Bupati, ketua TP. PKK Musi Rawas dan para tamu undangan lainnya yang terdiri dari Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, Kejari Lubuklinggau, Ketua Pengadilan Negeri dan unsur Forkopimda lainnya dan dinas-dinas terkait dimanjakan dengan penampilan gitar tunggal dan band oleh warga binaan, bupati Ratna Mahmud sangat terkesan dengan penampilan dari warga binaan dan memuji langsung penampilan dari warga binaan tersebut.