
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar melakukan razia narkotika pada 11 tempat hiburan malam di Kota Padang.
Koordinator BNNP Sumbar Josra Maidi menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk imbauan pada masyarakat yang berada di tempat hiburan malam, untuk selalu menjaga diri dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Razia dilaksanakan pada Kamis, 17 November 2022 lalu. Kegiatan dimulai pada pukul 11.30 WIB," terangnya, Senin (28/11/2022).
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
Pada kegiatan ini, BNNP Sumbar dibagi dalam dua tim. Baik pengunjung maupun pekerja hiburan malam menjalani tes narkoba secara sampel oleh petugas.
“Razia ini juga sebagai salah satu bentuk menjaga lingkungan hiburan malam tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Josra.
Dalam Razia tersebut, Josra menyampaikan, ditemukan setidaknya 7 orang yang dinyatakan positif menyalahgunakan narkotika.
“Mereka diwajibkan untuk rehabilitasi di klinik pratama BNNP Sumatera Barat,” tutupnya.