15.249 Pemilih di Sumatera Barat Belum Masuk DPT

Konten Media Partner
21 November 2018 23:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
15.249 Pemilih di Sumatera Barat Belum Masuk DPT
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat sudah menetapkan Daftar pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP2) sebanyak 3.641.761 pemilih. Namun, sebanyak 15.249 pemilih belum masuk DPT.
ADVERTISEMENT
Anggota KPU Sumatera Barat Nova Indra mengatakan, 15.249 pemilih yang berlum masuk DPT itu berasal dari pemilih AC (pemilih yang tidak memiliki e-KTP). Pemilih AC ini terdiri dari pemilih yang belum memiliki e-KTP, pemilih pemula yang sama sekali belum melakukan perekaman e-KTP, dan pemilih yang berdomisili bertahun-tahun namun belum memiliki e-KTP setempat.
"Angka tersebut belum fix, masih sementara. Lagi pula dari jumlah pemilih AC itu sudah kami masukkan dalam DPTHP2," ujarnya, Rabu (21/11).
Ia mengatakan, penyempurnaan DPT akan terjadi apabila ada arahan dari KPU RI terkait data pemilih. Selain itu, KPU juga menunggu data yang dilakukan Disdukcapil kepada KPU.
"Misalnya, pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman namun belum cetak e-KTP maka data tersebut akan dimasukkan oleh KPU dalam DPT atas rekomendasi dari Dukcapil," katanya.
ADVERTISEMENT
Indra menjelaskan, pemilih AC tersebut merupakan wewenang Disdukcapil. Setelah adanya pendataan dari Disdukcapil, barulah direkomendasikan ke KPU.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner mengatakan, DPT mesti dikoreksi, karena masih banyak pemilih potensial yang belum masuk dalam DPT.
"Banyak data pemilih yang belum diinput oleh KPU ke sistem (Sidalih), sehingga ribuan warga terancam tidak dapatkan hak pilihnya," sebutnya.
Data tersebut ditemukan di sejumlah KPU kabupaten kota, seperti Agam, Pasaman Barat, dan Kota Padang. Data yang sebutkan merupakan hasil rekomendasi kemendagri dan temuan dari Bawaslu kabupaten dan kota. (KP/M Hendra)