2019, 22 Warga Negara Asing Ditolak Masuk Sumbar

Konten Media Partner
31 Desember 2019 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Evi Sahlan, KepalaKepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang (Foto: Irwanda/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Evi Sahlan, KepalaKepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang (Foto: Irwanda/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menolak 22 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Sumatera Barat sepanjang 2019. Upaya penolakan tersebut dilakukan di Bandara Internasional Minangkabau.
ADVERTISEMENT
Penolakan terhadap WNA itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 15 orang. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Elvi Sahlan, terdapat beberapa faktor pihaknya melakukan penolakan masuknya WNA di Sumatera Barat.
"Salah satunya tidak memenuhi syarat, karena WNA datang sebagai wisata tapi penanggung jawabnya tidak ada," ujar Sahlan kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Selasa (31/12).
Ia mengatakan, pihaknya memiliki beberapa mekanisme terkait tujuan kunjungan WNA yang mencoba masuk wilayah Indonesia. Seperti masa berlakunya paspor yang digunakan sebagai syarat wajib bagi pelancong luar negeri.
"Kami mekanisme secara internasional. WNA ini paspor sudah lewat masa tenggang selama enam bulan. Ada juga paspor rusak. Bahkan WNA yang datang ke Indonesia tujuan tidak jelas, kami berhak melakukan penolakan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Adapun WNA yang ditolak masuk Sumatera Barat kebanyakan berasal dari Malaysia dan China. Selanjutnya disusul Thailand, Bangladesh, Australia hingga Amerika Serikat. Puluhan WNA itu kemudian langsung dipulangkan kembali.
"Dipulangkan langsung. Secara hukum internasional sebenarnya penanggung jawab (pemulangan) adalah pihak penerbangan yang membawa WNA ini," ujarnya.
Sahlan menegaskan, pihaknya akan terus maksimalkan dalam perketat pengawasan WNA yang masuk ke wilayah Sumatera Barat apabila menyalahi aturan. Kontar Imigrasi Kelas I TPI Padang juga telah memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA).
"Kami dalam pengawasan ada tertutup dan terbuka. Tim PORA juga melibatkan instansi samping di dalamnya," tuturnya.