22 PNS Pemprov Sumbar Absen di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

Konten Media Partner
21 Juni 2018 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
22 PNS Pemprov Sumbar Absen di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Barat mencatat 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) bolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran 2018.
ADVERTISEMENT
"Ada 22 orang yang tanpa keterangan," ujar Kepala BKD Sumatera Barat Yulitar, Kamis 21 Juni 2018.
Yulitar mengatakan, hasil inspeksi mendadak (sidak) di 45 Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Sumatera Barat, jumlah kehadiran ASN mencapai 96,59 persen. Atau 4.246 orang dari jumlah ASN 4.396 orang.
Adapun jumlah pegawai yang terlambat 5 orang, izin sakit 7 orang, cuti 54 orang dan yang sedang menjalani pendidikan 24 orang.
"Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, akan memberikan sanksi terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja ini.
Sanksinya, kata Irwan, sesuai dengan peraturan Menpan RB. Di antaranya, penurunan jabatan, penundaan pembayaran tunjangan secara berkala.
ADVERTISEMENT
"ASN yang masih tidak masuk tanpa ada kabar, maka akan ada sanksi," katanya, saat apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis 21 Juni 2018. (M. Hendra)