Pabrik Miras Palsu di Padang Raup Omzet Rp 100 Juta per Bulan

Konten Media Partner
6 September 2018 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pabrik Miras Palsu di Padang Raup Omzet Rp 100 Juta per Bulan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Pabrik produksi miras palsu yang berlokasi di Jalan Veteran Dalam, Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, telah beroperasi selama 3 tahun. Dalam bisnis yang dilakukan pasangan suami istri berinisial S (47) dan LA (46), berhasil meraup ratusan juta per bulan.
ADVERTISEMENT
"Omzet 1 bulan yang didapat pelaku dari bisnis miras palsu ini mencapai Rp 100 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Margiyanta saat jumpa pers, Kamis (6/9).
Margiyanta mengatakan, dalam bisnis miras palsu pelaku memproduksi sebanyak 7 merek seperti Brandy White, WN, Anggur Merah Malaga, New Port, TKW Brothers, Big Bos Vodka, dan Black Horse Tequilla.
"Untuk edarannya menyangkut di wilayah Sumatera Barat. Sedangkan untuk miras yang telah terlebih dahulu sudah diedarkan akan kami telusuri penjualannya untuk dilakukan penyitaan," ujarnya.
Kata Margiyanta, pelaku telah melakukan produksi miras palsu persis dengan yang asli. Setiap botol miras, memiliki kualitas masing-masing.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Polda Sumbar telah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Hasilnya, seluruh miras yang diproduksi dan diedarkan pelaku tidak memiliki izin.
"Maka itu kami mengimbau masyarakat agar dapat menghindari konsumsi miras ini. Kalau memang tidak akan ada manfaatnya," ujarnya.
Margiyanta mengatakan, miras palsu ini bisa diketahui dari rasa dan kadar alkohol. Namun, jika dilihat dari tampilan memang tidak memiliki perbedaan yang sangat signifikan.
Sebelumya, dalam kasus ini Polda Sumbar berhasil menyita sebanyak 4.380 botol miras palsu beserta ratusan botol kosong, dan beberapa label merek miras serta alat-alat untuk produksi. Selain itu, uang Rp 30 juta diduga hasil penjualan juga turut diamankan.
Selain menangkap pasangan suami istri selaku bos pabrik miras, Polda Sumbar juga mengamankan satu karyawan berinisial TL yang berperan sebagai peracik sekaligus mengedarkan miras palsu. (Irwanda)
ADVERTISEMENT