35 Juru Parkir Liar di Padang Diamankan

Konten Media Partner
23 Juni 2018 6:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Tim Saber Pungli Padang menangkap 35 orang juru parkir liar di beberapa titik di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat 22 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
Para juru parkir itu diamankan seperti di pusat perbelanjaan Transmart, Plaza Andalas, hingga Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang.
“Penertiban ini menyikapi laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dan aman saat berkunjung ke Kota Padang. Maka dari itu, upaya ini agar masyarakat lokal maupun wisatawan tidak resah," kata Pjs Wali Kota Padang Alwis.
Alwis mengatakan, masyarakat kebanyakan mengeluhkan biaya parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan. Apalagi, di saat kegiatan tertentu di Kota Padang para juru parkir menetapkan harga yang cukup tinggi.
Kata dia, para juru parkir yang diamankan ini akan dibina. “Jika nanti ada unsur pidananya tentu akan ada langkah yang diambil oleh tim Saber Pungli," ujar Alwis.
Pemerintah Kota Padang hingga kini telah membentuk kelompok parkir di area-area tertentu dengan bekerjasama pihak ketiga.
ADVERTISEMENT
Pihak ketiga itu, kata Alwis, akan menunjuk petugas parkir dengan seragam resmi. Sehingga masyarakat bisa tahu petugas parkir yang resmi atau petugas parkir liar.
Ketua Tim Saber Pungli Kota Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga mengatakan, upaya penertiban parkir liar itu merupakan tindaklanjut dari atensi Presiden.
"Kita menindaklanjuti kebijakan bapak Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa kegiatan pungli ditiadakan di Indonesia. Dan beliau menyampaikan jangankan yang (punggutan) besar, yang kecil kita kejar," tegasnya. (Irwanda)