4 Paslon Resmi Ditetapkan KPU untuk Bertarung di Pilgub Sumbar 2020

Konten Media Partner
23 September 2020 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Sumatera Barat, Amnasmen (Foto: Dok. KPU Sumbar)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Sumatera Barat, Amnasmen (Foto: Dok. KPU Sumbar)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat secara resmi telah menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tauhun 2020.
ADVERTISEMENT
Empat paslon tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Calon di gedung KPU Sumbar, Rabu (23/9).
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menyebutkan, keempat paslon yang telah mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi itu dinyatakan memenuhi syarat.
"Mereka semua memenuhi syarat, dan telah kita tetapkan sebagai paslon sah untuk Pilgub Sumbar tahun 2020 dalam rapat pleno," ujarnya di Kantor KPU Sumbar, Rabu (23/9).
Keempat paslon tersebut, jelas Amnasmen, yaitu Mahyeldi-Audy Joinaldy. Mereka diusung PKS dan PPP, dan memiliki 14 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
Lalu, Nasrul Abit-Indra Catri, diusung Partai Gerindra. Mereka juga memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar.
Pengumuman penetapan calon peserta Pilgub Sumbar tahun 2020 (Foto: Dok. KPU Sumbar)
Kemudian, Fakhrizal-Genius Umar yang awalnya berniat maju melalui jalur perseorangan atau independen, namun gagal. Kemudian mereka diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem dengan jumlah kursi juga sebanyak 14 di DPRD Sumbar.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, yaitu pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. Mereka memiliki 20 kursi di DPRD Sumbar, yang diusung Partai Demokrat dan PAN.
Tahapan selanjutnya, jelas Amnasmen, yaitu penetapan nomor urut masing-masing pasangan yang akan dilakukan besok, Kamis (23/9) di Hotel Inna Muara Padang.
"Besok akan kita lanjutkan dengan penetapan nomor urut," ucapnya.