49 Preman di Lima Daerah di Sumbar Dibekuk Polisi

Konten Media Partner
16 Juni 2021 22:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Penangkapan para preman di Sumatera Utara, Sabtu (12/6).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Penangkapan para preman di Sumatera Utara, Sabtu (12/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jajaran kepolisian di lima Polres di Sumatera Barat berhasil membekuk 49 preman dan aksi pungli.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebut kegiatan pengamanan premanisme dan aksi pungli dilakukan, seiring adanya adanya instruksi dari Kapolri.
"Jajaran Polda Sumbar berhasil menangkap total 49 orang pelaku premanisme dan pungli, mereka sudah kami tahan," sebutnya, Rabu 16 Juni 2021.
Masing-masing preman itu ditangkap, pertama di Polresta Padang ada 17 orang, Polres Bukittinggi ada 8, Polres Limapuluh Kota ada 3 orang, Polres Payakumbuh ada 11 orang, dan Polres Solok Kota ada 10 orang.
Ia menyebut, mereka yang diamankan umumnya melakukan aksi preman seperti pungutan liar (pungli) parkir liar, meminta sumbangan kepada sopir.
"Kami meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya praktik pungli atau preman untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," imbaunya.
ADVERTISEMENT