5 Fakta Kebakaran Gudang Berisi 785 Kotak Suara di Sumbar

Konten Media Partner
22 April 2019 21:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, yang menjadi tempat penyimpanan kotak suara terbakar, Senin (22/4). (Irwanda/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, yang menjadi tempat penyimpanan kotak suara terbakar, Senin (22/4). (Irwanda/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Gudang yang berisikan kota suara di Kecamatan XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar, Senin (22/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Anggota KPU Pesisir Selatan, Medo Patria, menyebut gudang logistik Pemilu yang terbakar berada di PPK Tarusan.
Berikut 5 fakta kebakaran gudang Pemilu di Sumbar
Api mulai terlihat sekitar pukul 01.00 WIB dari dalam aula, yang menjadi tempat penyimpanan kotak suara di kantor Kecamatan Koto XI Tarusan.
Petugas keamanan dan PPK yang masih berada di lokasi, langsung mendobrak dan menyelamatkan kotak suara.
"Petugas juga langsung berupaya memadamkan api. Dan api tidak menjalar ke seluruh bangunan," ujar Kapolres Pesisir Selatan AKBP Fery Herlambang
Fery mengatakan, api baru bisa dipadamkan sekitar 30 menit. Pemadaman dibantu 2 mobil pemadaman kebakaran.
Gudang penyimpanan kotak suara di Aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, yang terbakar itu berisikan 785 kotak suara dari 157 tempat pemungutan suara (TPS).
ADVERTISEMENT
"785 kotak suara itu berisikan sekitar 36 ribu surat suara," ujar Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar.
Awalnya, KPU Pesisir Selatan hingga pukul 10.00 WIB mencatat, terdapat 10 kotak suara yang terbakar.
Kemudian, data terbaru dari anggota KPU Pesisir Selatan, Medo Patria, menyebut 19 kotak suara yang berisikan surat suara ludes terbakar. Kotak suara yang terbakar ini berasal dari 5 TPS di Nagari Kapuh.
"Setelah kita cek, kondisi kotak suara yang terbakar itu ada yang hancur semuanya, ada juga terbakar di bagian luarnya saja, dan beberapa C 1 plano aman," ujarnya.
KPU Pesisir Selatan menghentikan sementara proses rekapitulasi di Kecamatan Koto XI Tarusan. Rekapitulasi dilanjutkan pada Selasa (23/04).
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami istirahatkan karena ruangan tidak memadai," ujar anggota KPU Pesisir Selatan, Medo Patria.
Rekapitulasi tetap akan digelar di kantor kecamatan. KPU membangun tenda sebagai pengganti aula kantor kecamatan yang berantakan akibat kebakaran.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Fery Herlambang, mengatakan masih menyelidiki kebakaran di aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan. Pihaknya sudah memeriksa 9 orang saksi.
"Kita masih menunggu olah TKP Inafis Polda. Pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap karena para saksi cukup kelelahan setelah melakukan rekapitulasi," ujar Fery.
Ia menyebutkan untuk penyebab kebakaran kotak suara pihaknya tidak ingin berspekulasi. Hingga kini untuk hasil olah TKP akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan. (Irwanda)
ADVERTISEMENT