6 Orang Diperiksa terkait Kasus Tiang Sound System Roboh di Padang

Konten Media Partner
29 Agustus 2019 9:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiang penyangga sound system di Gor Khatib Sulaiman, Padang Panjang roboh (Foto: Dok. Polsek Padang Panjang)
zoom-in-whitePerbesar
Tiang penyangga sound system di Gor Khatib Sulaiman, Padang Panjang roboh (Foto: Dok. Polsek Padang Panjang)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang menggelar perkara kasus tiang sound system roboh di Lapangan GOR Khatib Sulaiman, Kota Padang Panjang yang menyebabkan seorang murid SD meninggal dunia dan empat korban lainnya luka-luka hingga patah tulang.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulya menyebutkan, setelah gelar perkara, polisi akan segera menetapkan tersangka. “Sekarang, masih tahap gelar perkara. Nanti, setelah ini, baru kita tahu pasal dan penyebab robohnya tiang sound system tersebut, begitu juga untuk penetapan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya kepada Langkan.id saat dihubungi via telepon, Rabu (28/8).
Hingga saat ini, kata Hidup Mulya, polisi masih melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan badan dan keterangan (Pulbaket) terkait robohnya sound system saat Kemah Budaya Nasional (KBN) ke-X yang diselenggarakan di Padang Panjang, Minggu (25/08).
“Beberapa saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah kami mintai keteangan. Tapi, kami masih belum menyimpulkan adanya unsur kelalaian, kami minta bersabar dulu,” ucap Hidup Mulya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, sebelumnya Polres Padang Panjang mengklaim sudah memeriksa sebanyak enam orang sebagai saksi yang terdiri dari panitia, pihak Even Organizer (EO) dan juga pekerja yang bertanggung jawab dalam kegiatan Kemah Budaya Nasional (KBN) ke-X 2019 itu.
“Kami sudah meminta keterangan beberapa orang yang bersangkutan dengan acara ini (KBN-red). Ada enam orang, mulai dari pemilik sound system, panitia hingga pekerja,” jelasnya.
Korban yang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut, yaitu Niesya Defina Putri (11) dan Adina Raisa Claresta (11), mereka tercatat sebagai murid SDN 03 Guguk Malintang. Lalu, Afrirona (27), staf TU di SDN 03 Guguk Malintang dan Afririani (28), guru honorer di SD tersebut mengalami patah tulang. Dua korban ini telah menjalani operasi di Rumah Sakit Khusus Bedah (RSKB) Kartika Docta Padang. (Irwanda)
ADVERTISEMENT