6 WN China Survei Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Konten Media Partner
28 November 2018 19:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
6 WN China Survei Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat dihebohkan dengan beredarnya foto keberadaan Warga Negara (WN) Tiongkok di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, beberapa hari belakangan.
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Ferizal Ridwan membenarkan adanya WN masuk kawasan tambang emas yang berada di Jorong Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh. Keberadaan warga negara China di tambang emas tersebut telah menyalahi aturan, karena telah masuk ke kawasan hutan lindung.
"Menurut informasi WN China di sana memang (hanya) memiliki izin melancong bukan visa bekerja, ada enam. Sampai sekarang kami sudah mencari yang bersangkutan, tapi dari hasil laporan dan analisa kami ternyata mereka sudah berangkat dan meninggalkan Sumbar," kata Ferizal dihubungi langkan.id, Rabu (28/11).
Ia mengatakan, kedatangan WN Cina itu diketahui berdasarkan pengakuan pemilik penginapan yang ditempati mereka. Ferizal juga menemukan identitas 6 WN tersebut.
Keenam WN itu, kata Ferizal, mendatangi tambang emas untuk melakukan survei karena akan bekerja di kawasan tambang tersebut. Mereka diduga telah berada di lokasi hampir satu bulan. "Mereka dibawa salah satu perusahaan di Kota Payakumbuh," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Pj Walinagari Koto Tinggi, M. Sofni, mengatakan keberadaan WN tersebut diketahui sepekan yang lalu. Pihaknya langsung menuju lokasi. "Mereka sudah pergi dari lokasi," ujarnya.
Sofni menyebutkan, kawasan tambang emas yang dimasuki WN China itu merupakan tambang ilegal, sebab tidak ada izin dari pemerintah daerah. (Irwanda)