news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

60 Saksi Terah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol

Konten Media Partner
22 Juli 2021 20:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas pengerjaan di lokasi proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera Seksi Padang - Sicincin terlihat masih jalan dan tidak terlihat adanya penghentian proyek, Rabu 10 Maret 2021. Foto: /Langkan/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas pengerjaan di lokasi proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera Seksi Padang - Sicincin terlihat masih jalan dan tidak terlihat adanya penghentian proyek, Rabu 10 Maret 2021. Foto: /Langkan/Kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat telah memeriksa 60 orang sebagai saksi dalam dugaan penyimpangan ganti rugi lahan Jalan Tol Padang-Sicincin. Lokasi lahan berada di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Padang Pariaman.
ADVERTISEMENT
Kepala Kejati Sumatera Barat Anwarudin Sulistiyono mengatakan, meskipun telah puluhan orang dimintai keterangan, namun belum ada penetapan tersangka.
“Ada 60 orang yang telah kita mintai keterangannya, tapi belum ada siapa yang jadi tersangkanya dalam kasus ini,” tegasnya, Kamis 22 Juli 2021.
Anwarudin menyatakan bahwa akan ada pihak lainnya yang bakal turut diperiksa terkait dugaan penyimpangan ganti rugi tol itu. Hal ini untuk menemukan perbuatan pidana dan tersangka dalam kasus tersebut.
“Sampai saat ini, kasus ini baru sebulan sejak diterbitkan sprin penyidikan. Jadi kita lihat nanti hasil penyelidikan lebih lanjut” katanya.
Untuk itu, Kejati Sumatera Barat akan mempercepat penyidikan kasus ini dengan terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi.
Selain itu juga mengumpulkan dan menyita alat-alat bukti lain berupa dokumen-dokumen.
ADVERTISEMENT
“Bahkan kita sudah lakukan penggeledahan. Jadi, saya ingin tegaskan bukan si A atau si B, tetapi siapa yang mempunyai nilai kesaksian,” ujar Anwarudin.