7.986 TPS Rawan di Sumatera Barat

Konten Media Partner
15 April 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Langkan.id, Padang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mengidentifikasi 7.986 Tempat Pemungutan Suara (TPS), rawan di Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
"Dari angka itu, 124 TPS terindikasi terjadinya praktik pemberian uang atau barang," ujar Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Senin (15/4).
Surya mengatakan, 124 TPS rawan politik uang tersebut terbanyak terdapat di Kabupaten Pasaman dengan total 36 TPS, kemudian Kabupaten Dharmasraya sebanyak 23 TPS, dan pada urutan ke tiga berada di Kabupaten Limopuluh Kota dengan total 21 TPS.
Ia mengatakan, angka tersebut didapat dari survei dengan indikator kampanye, yang variablenya ditetapkan Bawaslu RI.
Kata dia, indikatornya adalah, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, kampanye, dan netralitas, serta pemungutan suara," ujarnya. (Anton Jambak)