8 Penyelenggara Pilkada di Agam, Sumbar, Positif Corona

Konten Media Partner
17 September 2020 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Visual story Jejak Pertama Corona di Indonesia (Foto: Maulana Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Visual story Jejak Pertama Corona di Indonesia (Foto: Maulana Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tak hanya menjangkit Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Riko Antoni. Namun, tiga anggota KPU dan empat dari Badan Pengawas Pemilu juga dilaporkan positif terinfeksi Corona.
ADVERTISEMENT
Kasus itu berawal adanya dua Bakal Calon (Bacalon) Bupati Agam positif Corona yang mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu, yaitu Trinda Farhan dan Andri Warman.
Adanya temuan kasus tersebut, maka 10 hari yang lalu para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Agam, termasuk para wartawan mengikuti pengambilan swab. Dari ratusan swab yang diuji, delapan di antaranya dinyatakan positif COVID-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Agam, Martias Wanto, menyebutkan saat ini sebanyak delapan peneyelenggara Pilkada di Agam positif Corona.
"Iya, ada delapan orang, empat dari KPU termasuk komisioner dan empat orang dari Bawaslu," ujarnya, Kamis (17/9).
Dijelaskan Martias, delapan orang itu terdiri dari dua komisioner KPU dan dua anggota bagian sekretariat.
ADVERTISEMENT
Sementara di Bawasalu, juga terdapat dua komisioner yang positif dan dua lagi anggota di bagian sekretariat.
Sebelumnya, Komisioner KPU Agam, Riko Antoni juga membenarkan bahwa ia positif COVID-19. Menurutnya, ia baru dikabarkan via telepon oleh tim gugus tugas bahwa hasil swab-nya positif.
"Saya dapat telepon, bahwa saya positif. Kalau pengumuman resmi dari memang belum ada. Saya sudah dihubungi salah seorang dokter dan meminta saya agar isolasi mandiri," ujarnya kepada Langkan.id, Rabu (16/9).
Saat ini, jelas Riko, ia tidak merasa ada sakit atau gejala apa pun, bahkan penciuman dan selera makannya masih seperti biasa, seperti dalam keadaan normal.
"Meskipun begitu, hasil yang menyatakan saya positif itu kan dari labor, jadi saya ikuti saja," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Muncul Klaster Pilkada
Dengan dinyatakannya delapan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Agam positif terinfeksi Corona, maka klaster COVID-19 mulai bertambah di daerah itu.
Menurut Martias Wanto, saat ini di Agam terdapat tiga klaster, yaitu Klaster Pilkada, Klaster Pondok Pesantren dan Klaster Pesta Pernikahan atau Baralek.
Dari Klaster Baralek, diketahui tersebar di tiga kecamatan di daerah itu, yaitu di IV Koto, Ampek Angkek dan Palembayan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 375 warga Kabupaten Agam terkonfirmasi positif terinfeksi Virus Corona, 76 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan tujuh pasien positif meninggal dunia.
Sementara, berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Sumbar, setelah 27 minggu masa Pandemi Corona, Kabupaten Agam masuk dalam zona oranye atau daerah dengan risiko penularan Corona sedang.
ADVERTISEMENT
Lalu, data dari Gugus Tugas COVID-19 Nasional, mencatat sebanyak empat daerah di Sumbar masuk dalam zona merah, yaitu Kota Padang, Kota Bukittinggi, Padang Panjang dan Kabupaten Agam.
Terkait penetapan zona tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan bahwa pusat menggunakan data yang diupload, bukan data onset atau data sebenarnya.
"Tidak apa juga pusat menyebutkan ada empat daerah di Sumbar masuk zona merah. Mereka gunakan data yang diupload, kita gunakan data sebearnya atau data onset, jadi di Sumbar tidak ada zona merah dan juga tidak ada zona hijau," ujar Jasman.