92.480 Bibit Lobster Dilepasliarkan di Kawasan Pulau Pandan

Konten Media Partner
7 Agustus 2018 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
92.480 Bibit Lobster Dilepasliarkan di Kawasan Pulau Pandan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Hasil penggagalan penyeludupan 92.480 ekor bibit lobster oleh Pol Air Polda Jambi, Minggu (5/8) kemarin, yang hendak dibawa Singapura, akhirnya dilepasliarkan.
ADVERTISEMENT
Kawasan Pulau Pandan, yang berada di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menjadi tempat yang cocok untuk melepasliarkan para baby lobster itu. Hal ini dikarenakan, terumbu karang adalah habibat yang tepat untuk para lobster.
Pelepasan puluhan ribu lobster ini dilakukan langsung oleh Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi bersama Pol Air Polda Jambi dan BKIPM Padang.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BKIPM Jambi, Mario A. Yudistira mengatakan alasan memilih Sumatera Barat sebagai lokasi pelepasan lobster, karena perairan yang ada di Jambi tidak cocok untuk habibat para lobster. Dari jumlah 92 ribu lebih bibit lobster itu, memiliki dua jenis lobster yakni lobster mutiara dan pasir.
92.480 Bibit Lobster Dilepasliarkan di Kawasan Pulau Pandan (1)
zoom-in-whitePerbesar
"Di Jambi itu kondisi lautnya banyak lumpur. Kalau lobster ini hidupnya di terumbuh karang, air jenih, dan pasir yang bersih. Jadi, karena Sumatera Barat memiliki perairan yang banyak terumbu karang yang cocok untuk habitat lobster, maka kita pilihlah Sumatera Barat tepatnya di Pulau Pandan jadi lokasi pelepasan lobster," katanya, di Padang, Selasa (7/8/).
ADVERTISEMENT
Ia menyebutkan pelepasaliaran puluhan ribu baby lobster itu juga berdasarkan instruksi pimpinan yakni Kementerian Kelautan Perikanan RI guna menjaga dan melestarikan lobster agar tetap ada di perairan laut Indonesia.
92.480 Bibit Lobster Dilepasliarkan di Kawasan Pulau Pandan (2)
zoom-in-whitePerbesar
Sebelumnya, pihak Pol Air Polda Jambi mengatakan telah menggagalkan transaksi gelap ribuan baby lobster jenis mutiara dan pasir, di wilayah perairan Kabupaten Tanjab Timur. Terhitung, ada 92.480 ekor baby lobster yang diamankan. Terdiri dari 3.385 ekor baby lobster jenis mutiara, dan 89.460 ekor baby lobster jenis pasir.
Lobster itu dibawa oleh dua orang petani ikan yang sengaja membawanya dengan cara diseludupkan dan akan dikirim ke Singapura. Beruntung transaksi itu diketahui pihak kepolisian setempat, dan dua orang pelaku telah ditangkap oleh Polda Jambi. (M Hendra)
ADVERTISEMENT