Anggota Koperasi Koperbam Teluk Bayur Laporkan Ketua Terpilih ke Polisi

Konten Media Partner
10 Agustus 2022 21:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para tenaga kerja bongkar muat di Teluk Bayur yang tergabung dalam Koperbam melakukan aksi demo ke DPRD Padang, Sumatera Barat, Senin 18 Juli 2022. Foto: Ahmad/Langkan
zoom-in-whitePerbesar
Para tenaga kerja bongkar muat di Teluk Bayur yang tergabung dalam Koperbam melakukan aksi demo ke DPRD Padang, Sumatera Barat, Senin 18 Juli 2022. Foto: Ahmad/Langkan
ADVERTISEMENT
Persoalan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Teluk Bayur Padang, Sumatera Barat, berujung pada melaporkan Ketua koperasi terpilih ke polisi.
ADVERTISEMENT
Kasus ini diadukan ke Polresta Padang oleh Ketua Pengawas Koperbam Teluk Bayur, Paiman.
"Dalam hal ini kami melibatkan 19 orang pengacara untuk mendampingi dalam mengungkap dugaan kasus ini," katanya, Rabu 10 Agustus 2022.
Paiman menyebutkan sebelum melangkah untuk melaporkan ketua koperasi terpilih ke Polresta Padang, pihaknya menemukan dugaan penyelewengan dana berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur.
“Kami menemukan indikasi dugaan penyelewengan dana tahun 2021," tegasnya.
Paiman menyatakan pengaduan tersebut murni karena ada unsur dugaan penyelewengan, dan tidak ada sangkut pautnya dengan hasil pemilihan pengurus koperasi.
Salah seorang pengacara Lilin Merah Law Office Dian Praja Aidil Adha mengatakan, berdasarkan hasil audit ditemukan beberapa ketimpangan.
“Seperti dana cadangan yang berjumlah Rp2.867.318.189 yang menurut anggaran dasar sebanyak 25 persen dari dana tersebut seharusnya disimpan dalam giro cadangan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Tetapi, pada 31 Desember 2021 tidak disimpan dalam giro cadangan tersebut,” kata Dian.