ASN Sumbar yang Tak Mau Divaksin Bakal Dimutasi hingga Pemotongan Gaji

Konten Media Partner
8 Oktober 2021 13:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vaksinasi COVID-19. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Vaksinasi COVID-19. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Bagi ASN yang tidak mau divaksin bakal saya mutasi, bahkan gaji bisa dipotong," kata Mahyeldi, Jumat 8 Oktober 2021.
Menurutnya sanksi itu akan diberikan bila ada ASN yang tidak mau atau menolak untuk divaksin.
Gubernur mengatakan ASN terbilang cukup sering melakukan perjalanan dinas sehingga mereka harus divaksin.
"Hal ini dilakukan agar percepatan vaksinasi COVID-19 berjalan di Kota Padang," sebutnya.
Mahyeldi menilai jika seluruh pihak mendukung adanya vaksinasi ini, maka Padang bisa terlepas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dia juga meminta kepala daerah lainnya agar bisa memaksimalkan percepatan vaksinasi COVID-19 dengan berkoordinasi bersama Pemprov Sumatera Barat.
Saat ini capaian vaksinasi dosis I sudah mencapai 23 persen. Sementara untuk dosis II sebanyak 9 persen dan dosis ke III baru 0,34 persen, dari total sasaran vaksinasi di Sumatera Barat sebanyak 4,4 juta orang.
ADVERTISEMENT