Bawa Senjata dan Miras, 5 Remaja di Padang Terjaring Razia

Konten Media Partner
20 Mei 2018 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Polresta Padang bersama Satpol PP mengamankan 5 remaja dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Ramadhan, Minggu 20 Mei 2018 dinihari. 2 dari 5 remaja tersebut, ditemukan membawa senjata tajam (sajam).
ADVERTISEMENT
"Tadi ada beberapa orang (remaja) yang kami amankan, ada yang membawa sajam dan minuman keras," terang Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Ediwarman.
Polisi juga mengamankan 3 unit kendaraan sepeda motor yang dikendarainya remaja tersebut karena tidak memiliki surat-surat kelengkapan. Mereka diamankan di 2 lokasi berbeda yaitu di Jalan Pondok dan Jalan Mh. Thamrin, Kecamatan Padang Barat.
"Untuk mereka yang kedapatan membawa sajam telah langsung diserahkan ke unit Reskrim. Terkait UU daruratnya, untuk diproses," tambahnya.
Dari pantauan langkan (langkan.id) salah seorang remaja yang diamankan bertingkah seperti sedang mabuk berat, hingga pingsan. Ternyata itu, hanya aksinya untuk mengelabui petugas dan sempat-sempatnya berupaya kabur melarikan diri namun berhasil diamankan kembali.
ADVERTISEMENT
"Pelanggaran yang kami temukan pada operasi malam ini baik dari peraturan daerah maupun pidananya, semuanya akan kita proses sesuai undang-undang yang berlaku. Karena ini, sudah berulang-ulang dan terus menjadi persoalan di wilayah kita," tegas Ediwarman. (Irwanda)