Bawaslu Sumbar Waspadai Politik Uang Masa Tenang Kampanye

Konten Media Partner
26 November 2020 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi politik uang. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi politik uang. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat mewaspadai adanya potensi politik uang selama masa tenang Pilkada 2020 jelang hari pencoblosan 9 Desember.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan masa tenang akan berlangsung selama 6-8 Desember. Selain itu saat ini secara nasional Bawaslu juga sedang menyusun indeks kerawanan pemilihan di Pilkada 2020.
"Penyusunan yang memasuki tahap ke 4 ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis-jenis kerawanan menjelang pemungutan suara dan cara pengawasannya," ujarnya, Kamis 26 November 2020.
Dia menjelaskan secara teknis di lapangan yang kami lakukan adalah kerja tentang bagaimana pelaksanaan patroli pengawasan lapangan di masa tenang, kemudian mengidentifikasi kerawanan di masa tenang termasuk politik uang dan masalah sara.
Tidak hanya itu, Bawaslu juga akan melihat bagaimana partisipasi pemilih. Tingkat kerawanan itu juga berhubungan dengan cara menciptakan Pilkada yang beritegritas.
"Ya termasuk proses sebelum pencoblosan atau masa tenang," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan secara umum mungkin titik kerawanannya adalah politik uang. Untuk pihak Bawaslu siapkan langkah-langkah penangan, termasuk koordinasi dengan stakeholder termasuk dengan KPU. (Ahmad)