Bayi Hasil Inses Siswa SMP Setubuhi Kakaknya di Sumbar, Dibuang ke Semak-semak

Konten Media Partner
19 Februari 2020 20:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya. Foto: Irwanda/langkan.id
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya. Foto: Irwanda/langkan.id
ADVERTISEMENT
Hubungan badan antara kakak dan adik mengejutkan warga Jorong (dusun) IV Beringin, Nagari Lansekkodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Apalagi sang kakak perempuan berinisial SHF (18) hamil dari cinta terlarangnya bersama sang adik berinisial IK (14).
ADVERTISEMENT
Mirisnya saat melahirkan, SHF malah membuang bayinya ke semak-semak. Bayi malang tersebut tewas dalam bungkusan kain dengan tubuhnya masih terbalut tali pusar. Sebelumnya, jasad bayi itu ditemukan salah seorang warga setempat saat pergi ke sawah pada Minggu (16/2).
Ilustrasi kaki bayi. Foto: Shutterstock
Dari penemuan bayi itulah kasus hubungan terlarang antara kakak dan adik ini terungkap pihak kepolisian. Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan terus diproses.
"SHF selaku ibu bayi sudah resmi ditetapkan tersangka pencabulan. Bisa juga tersangka pembunuhan, tapi untuk pembunuhan kami masih menunggu hasil autopsi," kata Yahya dihubungi langkan.id, Rabu (19/2) malam.
Yahya mengungkapkan, tersangka serta adiknya tinggal dalam satu rumah bersama ibu kandungnya. Hubungan terlarang antara kakak dan adik ini sengaja disembunyikan oleh keluarga tersebut.
ADVERTISEMENT
"Mereka ini keluarga kurang mampu, tinggal di kampung dan daerah terpencil. Orang tua tersangka ini tahu anaknya hamil. Tapi sebenernya ini kan aib keluarga mereka," kata dia.
Jasad bayi dari hubungan Kakak dan adik ini ditemukan dalam kondisi kepala pecah. Hingga kini pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi apakah ada unsur kekerasan dalam kasus ini.